Salin Artikel

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan "Wedding Organizer" di Karawang

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang pemilik wedding organizer (WO) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat berinisial PDR (32) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan pelaku telah ditangkap di Jawa Tengah.

"Iya benar, kita sudah menetapkan pemilik WO, PDR warga Kecamatan Karawang Barat, per 2 Januari 2022 di Sukoharjo, Jawa Tengah," kata, Senin (7/2/2022).

Aldi menyebut penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari sepasang pengantin dan memeriksa sejumlah saksi, yakni calon pengantin dan juga tersangka sendiri.

Aldi mengatakan, modus PDR yaitu menawarkan paket pernikahan murah sekitar Rp 15 juta.

Karena beberapa orang menjadi korban, PDR kemudian menjalankan strategi tambal sulam.

Namun PDR akhirnya kewalahan dan melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait total kerugian yang dialami seluruh korban," ujar dia.

PDR sendiri terancam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara hukuman bui.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pasangan calon pengantin di Kabupaten Karawang mengaku tertipu dari sebuah wedding organizer (WO), dengan mengimingi promo paket murah.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, korban penipuan itu ada sebanyak 57 orang dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Yana, salah seorang korban mengatakan, awalnya pada November 2021, ia melihat ada promosi wedding organizer bernama Dwi Putri di media sosial Facebook.

Wedding organizer itu memberi tawaran dengan promo paket pernikahan murah meriah.

Setelah membayar pelunasan, Yana menanyakan kepada pemilik WO soal persiapannya. Namun WO tersebut malah sulit dihubungi.

Yana yang berancana membatalkan dan meminta pengembalian uang muka justru nomor teleponnya dan calon suami diblokir.

Korban pun akhirnya melaporkan penipuan tersebut ke Polres Karawang.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/07/194437878/polisi-tetapkan-satu-tersangka-kasus-penipuan-wedding-organizer-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke