Salin Artikel

PPKM di Tangerang Raya Naik ke Level 3, Ini Respons Gubernur Banten

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah menaikan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiga daerah di Tangerang Raya ke level 3.

Adapun Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Iya (naik status PPKM level 3), karena di daerah aglomerasi Jabodetabek sama kayak Jakarta, kalau (PPKM) level dua kan tidak efektif, kalau 3 kan lebih efektif bagi pemerintah dan pengambilan kebijakan," kata Gubernur Banten Wahidin kepada wartawan di kantornya, Senin (7/2/2022).

Dijelaskan Wahidin, kenaikan level PPKM disebabkan masih rendahnya penelusuran atau tracing dan meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 di Tangerang Raya.

Untuk itu, Wahidin meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Tangerang Raya meningkatkan proses tracing, vaksinasi dan melakukan upaya penyekatan dan pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat.

Kini, lanjut Wahidin, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang SMA dan SMK di Tangerang Raya sudah dihentikan, diganti dengan pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, Wahidin juga mengintruksikan agar perkantoran di Tangerang Raya menerapkan work from home (WFH) 100 persen bagi pegawai.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Karena kita mau sesuaikan dengan Jakarta (level 3), dan keputusan bagi wali kota penyekatan lebih memungkinkan, walikota untuk (melakukan) pembatasan tertentu," ujar Wahidin.

Selain Tangerang Raya, Kota Serang juga berada pada status PPKM level 3 dikarenakan capain vaksinasi Covid-19 masih rendah.

"Secara teknis kabupaten/kota ada kewenangan tersendiri, karena kewenangannya berbeda antara level tiga, dua dan satu," kata Wahidin.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Banten pada tanggal 6 Februari 2022, kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 6.183 orang.

Kemudian untuk Kota Tangerang yang berada di zona oranye penyebaran Covid-19 ada 10.637 kasus aktif.

Sedangkan di Kota Tangerang Selatan yang juga berada di zona oranye penyebaran Covid-19 ada 12.378 kasus aktif.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/07/162526478/ppkm-di-tangerang-raya-naik-ke-level-3-ini-respons-gubernur-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke