Salin Artikel

Kapolda: Jangan Menganggap Konflik yang Sering Terjadi Maluku sebagai Suatu Hal yang Biasa

Latif meminta setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat segera diselesaikan.

“Harus diselesaikan cepat agar jangan lagi berulang. Caranya yaitu mencari akar masalah dan diselesaikan baik secara adat, maupun hukum positif,” kata Latif saat rapat penanganan bentrok di Kantor Bupati Maluku Tengah, Sabtu (5/2/2022).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, Dandim, Kajari, Kapolres, dan sejumlah pejabat daerah setempat.

Menurut Latif, pendekatan keamanan tidak sepenuhnya bisa menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Ia meminta kepala daerah dan DPRD memedomani Undang-Undang Nomor 7 tentang Penanganan Konflik Sosial. 

"Saya mendorong Bupati, DPRD untuk mempedomani UU Nomor 7 tentang penanganan konflik sosial, TNI Polri siap mengamankan Pemda dan DPRD,” kata dia.

Latif menekankan kepada semua pihak untuk tidak lagi menganggap konflik atau bentrokan antarwarga  sebagai hal biasa.

"Jangan menganggap konflik yang sering terjadi di Maluku sebagai suatu hal yang biasa terjadi. Apabila terjadi konflik sosial maka bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan TNI Polri, tetapi semua stakeholder memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing sebagaimana termaktub di dalam UU PKS,” ungkapnya.

Larif mengajak Bupati, SKPD, dan stakeholder lainnya di wilayah itu agar dapat bersama-sama menyikapi persoalan tersebut secara serius.

“Kita masih punya tanggung jawab besar dalam pemulihan konflik Kariuw ini," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/05/131755078/kapolda-jangan-menganggap-konflik-yang-sering-terjadi-maluku-sebagai-suatu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke