Salin Artikel

Heboh, Buaya Sepanjang 3,6 Meter Berkeliaran di Jalan Raya di Kupang, Ini yang Dilakukan Warga

Buaya tersebut berjenis buaya muara berukuran besar dengan panjang mencapai 3,66 meter.

Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor Hari Saputra menjelaskan, buaya itu mulanya diketahui oleh seorang anggota TNI bernama Serda Nikson Banfati.

Awalnya Serda Nikson pulang dari sawah miliknya pada Rabu (2/2/2022) malam.

Nikson terkejut lantaran melihat buaya sepanjang 3,66 meter sedang berkeliaran di jalan raya.

Adapun lokasi ditemukannya buaya juga merupakan kawasan pemukiman warga.

"Betul buaya masuk ke pemukiman warga," kata Victor, Jumat (4/2/2022).


Buaya diikat

Mengetahui temuan mengejutkan itu, Nikson kemudian melapor pada Ketua RT dan Babinkamtibmas desa tersebut.

Tak berselang lama, warga dan aparat datang dan mengikat mulut buaya tersebut.

Setelah berhasil ditangkap, buaya kemudian dievakuasi oleh tim Balai Unit Penanganan Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Kamis (3/2/2022).

"Petugas dari BBKSDA sudah mengevakuasi buaya tersebut kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara satwa liar di BBKSDA NTT," kata Victor.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/04/163407078/heboh-buaya-sepanjang-36-meter-berkeliaran-di-jalan-raya-di-kupang-ini-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke