Salin Artikel

Balita Kejang Ditolak Puskesmas di Bengkulu, Pemkot Minta Maaf

BENGKULU, KOMPAS.com - Pelayanan Puskesmas Muara Bangkahulu di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu menjadi sorotan terkait seorang anak usia 1,8 tahun yang ditolak mendapatkan pelayanan medis.

Kejadian itu menjadi viral di media sosial.

Usai adanya kejadian itu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan langsung bertindak dan mengutus Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi beserta jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Setiba di Puskesmas Muara Bangkahulu, Dedy Wahyudi dan jajarannya mendengarkan berbagai penjelasan dari pihak yang bersangkutan saat insiden penolakan balita terjadi.

Dedy pun sangat menyesali insiden yang terjadi dan langsung meminta maaf atas kelalaian petugas puskesmas Muara Bangkahulu terkait pelayanan yang kurang baik untuk masyarakat.

"Saya tegaskan Pemkot memohon maaf. Ini bukan karena disengaja, ini soal aturan tetapi itu sedikit kaku. Seharusnya jangan seperti itu dan tak harus kaku dengan aturan. Karena kita tak boleh membiarkan orang sekarat yang memohon bantuan, itu kesalahan kita. Ini sudah viral dan kita akan mengambil tindakan tegas serta hadirnya kita di sini ialah itikad baik untuk meminta maaf dan menyelesaikan hal ini,"

Sementara itu, Kadis Kominfo Eko Agusrianto mengatakan, Pemkot Bengkulu akan memberikan tindakan tegas kepada pihak terkait dalam insiden ini.

"Sebagai konsekuensi, Pemkot mengambil suatu kebijakan, satu keputusan, suka tidak suka, kami ada semacam suatu shock therapy agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang. Maka dengan segala hormat Plt Kadis Kesehatan akan diganti, Kepala Puskesmas diganti, termasuk petugas yang kemarin menangani, menerima, itu untuk sementara ditarik ke Dinas Kesehatan," ujar Eko.

Ia pun berharap kejadian serupa tak kembali terulang di puskesmas lainnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang balita usia 1,8 bulan di Kota Bengkulu penderita kejang tak mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas Muara Bangkahulu menjadi perbincangan warga di media sosial.

Dalam akun Instagram @bengkulu_terkini.id, dikatakan bahwa alasan n karena jam kerja telah habis dan terhitung mulai 1 Januari 2022 Puskesmas tidak lagi melayani pasien IGD selama 24 jam.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/03/153121078/balita-kejang-ditolak-puskesmas-di-bengkulu-pemkot-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke