Salin Artikel

Sistem Tanam Paksa: Wilayah, Tujuan, Aturan, dan Dampak Cultuurstelsel

KOMPAS.com - Salah satu kebijakan Hindia Belanda yang merugikan rakyat indonesia adalah diberlakukannya sistem tanam paksa yang dikenal dengan cultuurstelsel.

Sebagai negara yang subur, Belanda ingin memanfaatkannya dengan menanam tanaman ekspor seperti tebu, nila, dan kopi yang menguntungkan bagi mereka.

Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch adalah sosok di balik kebijakan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel.

Sistem tanam paksa adalah gabungan dari aturan kewajiban menanam tanaman ekspor yang kemudian harus diserahkan ke VOC (contingenteringen) dengan sistem sewa tanah atau pajak tanah (landelijk stelsel) yang pernah dicetuskan oleh Thomas Stamford Raffles.

Cakupan Wilayah Sistem Tanam Paksa

Johannes van den Bosch tidak serta merta menerapkan sistem tanam paksa ini ke seluruh wilayah Hindia Belanda.

Dalam buku Sistem Politik Kolonial dan Administrasi Pemerintahan Hindia Belanda (2001) oleh Daliman, wilayah yang terkena kebijakan sistem tanam paksa di Pulau Jawa mayoritas ada di Karesidenan Cirebon, Pekalongan, Tegal, Semarang, Jepara, Surabaya, dan Pasuruan.

Sementara menurut buku Berjuang Menjadi Wirausaha: Sejarah Kehidupan Kapitalis Bumi Putra Indonesia (2008) oleh Wasino, pelaksanaan tanam paksa di luar Pulau Jawa meliputi wilayah Sumatera Barat, Minahasa, Minangkabau, Palembang, Ambon, dan Banda.

Tujuan dan Aturan Sistem Tanam Paksa

Selepas VOC dibubarkan dan diambil alih oleh Belanda di bawah Gubernur Jenderal, nyatanya tidak membuat kondisi rakyat jauh lebih baik.

Johannes van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa demi mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya untuk mengatasi krisis keuangan Hindia Belanda dan membayar kerugian akibat perang.

Sementara melansir dari buku Catatan Pinggir (2006) oleh Mohammad Goenawan, berikut adalah aturan cultuurstelsel atau sistem tanam paksa:

  1. Tuntutan kepada setiap rakyat Pribumi agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan.
  2. Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
  3. Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
  4. Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan.
  5. Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat.
  6. Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan ditanggung pemerintah Belanda.

Pada kenyataannya pelaksanaan aturan ini mengalami banyak penyimpangan yang merugikan rakyat. dan membuat sengsara.

Dampak Sistem Tanam Paksa

Akibat sistem tamam paksa, kualitas dan hasil tanaman pangan juga berkurang dan menimbulkan masalah baru yaitu kelaparan.

Hal ini karena petani tidak sempat mengurusi sawah dan ladang karena harus mengurus tanaman perkebunan.

Kondisi kurangnya pangan juga menimbulkan wabah penyakit mulai merajalela.

Di Cirebon dan Grobogan jumlah kematian meningkat sehingga jumlah penduduk menurun tajam.

Sistem tanam paksa juga memunculkan sistem premi atau cultuur procenten yakni pemberian untung kepada penguasa pribumi dan bupati atau kepala daerah yang produksinya melebihi target.

Hal ini menyebabkan adanya pemerasan tenaga rakyat demi bisa mendapatkan premi sebesar-besarnya.

Sumber:
kebudayaan.kemdikbud.go.id 
repositori.kemdikbud.go.id 
kompas.com 
kompas.com 

https://regional.kompas.com/read/2022/01/30/160659178/sistem-tanam-paksa-wilayah-tujuan-aturan-dan-dampak-cultuurstelsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke