KOMPAS.com - Salah satu kebijakan Hindia Belanda yang merugikan rakyat indonesia adalah diberlakukannya sistem tanam paksa yang dikenal dengan cultuurstelsel.
Sebagai negara yang subur, Belanda ingin memanfaatkannya dengan menanam tanaman ekspor seperti tebu, nila, dan kopi yang menguntungkan bagi mereka.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch adalah sosok di balik kebijakan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel.
Sistem tanam paksa adalah gabungan dari aturan kewajiban menanam tanaman ekspor yang kemudian harus diserahkan ke VOC (contingenteringen) dengan sistem sewa tanah atau pajak tanah (landelijk stelsel) yang pernah dicetuskan oleh Thomas Stamford Raffles.
Cakupan Wilayah Sistem Tanam Paksa
Johannes van den Bosch tidak serta merta menerapkan sistem tanam paksa ini ke seluruh wilayah Hindia Belanda.
Dalam buku Sistem Politik Kolonial dan Administrasi Pemerintahan Hindia Belanda (2001) oleh Daliman, wilayah yang terkena kebijakan sistem tanam paksa di Pulau Jawa mayoritas ada di Karesidenan Cirebon, Pekalongan, Tegal, Semarang, Jepara, Surabaya, dan Pasuruan.
Sementara menurut buku Berjuang Menjadi Wirausaha: Sejarah Kehidupan Kapitalis Bumi Putra Indonesia (2008) oleh Wasino, pelaksanaan tanam paksa di luar Pulau Jawa meliputi wilayah Sumatera Barat, Minahasa, Minangkabau, Palembang, Ambon, dan Banda.
Tujuan dan Aturan Sistem Tanam Paksa
Selepas VOC dibubarkan dan diambil alih oleh Belanda di bawah Gubernur Jenderal, nyatanya tidak membuat kondisi rakyat jauh lebih baik.
Johannes van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa demi mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya untuk mengatasi krisis keuangan Hindia Belanda dan membayar kerugian akibat perang.
Sementara melansir dari buku Catatan Pinggir (2006) oleh Mohammad Goenawan, berikut adalah aturan cultuurstelsel atau sistem tanam paksa:
Pada kenyataannya pelaksanaan aturan ini mengalami banyak penyimpangan yang merugikan rakyat. dan membuat sengsara.
Dampak Sistem Tanam Paksa
Akibat sistem tamam paksa, kualitas dan hasil tanaman pangan juga berkurang dan menimbulkan masalah baru yaitu kelaparan.
Hal ini karena petani tidak sempat mengurusi sawah dan ladang karena harus mengurus tanaman perkebunan.
Kondisi kurangnya pangan juga menimbulkan wabah penyakit mulai merajalela.
Di Cirebon dan Grobogan jumlah kematian meningkat sehingga jumlah penduduk menurun tajam.
Sistem tanam paksa juga memunculkan sistem premi atau cultuur procenten yakni pemberian untung kepada penguasa pribumi dan bupati atau kepala daerah yang produksinya melebihi target.
Hal ini menyebabkan adanya pemerasan tenaga rakyat demi bisa mendapatkan premi sebesar-besarnya.
Sumber:
kebudayaan.kemdikbud.go.id
repositori.kemdikbud.go.id
kompas.com
kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2022/01/30/160659178/sistem-tanam-paksa-wilayah-tujuan-aturan-dan-dampak-cultuurstelsel