Salin Artikel

Pesan Kapolresta Banjarmasin kepada Bripka BT Usai Dipecat dari Anggota Polisi

KOMPAS.com - Bripka BT, pelaku memerkosa mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial VDPS, telah diberhentikan dengan tidak hormat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, pada Sabtu (29/1/2022), dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo.

Usai dipecat sebagai anggota Polri, BT resmi menjadi warga sipil.

"Sudah menjadi warga sipil, jalani hukumanmu," kata Sabana, Sabtu.

Bukan itu saja, Sabana juga mendoakan agar BT bisa menjalani kehidupan sebagai warga sipil dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

"Dan semoga berhasil di kehidupan sipil dan ingat jangan terulang lagi perbuatanmu ini," ungkapnya.


Bripka BT minta maaf

Sementara itu, atas perbuatan yang dilakukannya, BT menyampaikan penyelasannya telah memperkosa korban sehingga mencoreng nama institusi Polri.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Polri yang tersakiti hatinya karena kelakuan saya," ujarnya.

Selain kepada institusi Polri, BT secara khusus juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban keluarga korban.

"Yang utama saya memohon maaf kepada korban. Mungkin karena kelakuan saya dia terpukul dan tertekan karena kejadian itu," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Ardi Priyatno Utomo, khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/30/152718778/pesan-kapolresta-banjarmasin-kepada-bripka-bt-usai-dipecat-dari-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke