Salin Artikel

Jika Bripka BT Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat, Kapolresta Banjarmasin Siap Lepas Jabatan

Mahasiswa sebelumnya menggelar unjuk rasa mendesak agar selain dihukum berat, Bripka BT juga harus dipecat sebagai anggota Polri.

Menjawab desakan mahasiswa, Sabana mengatakan dia siap melepas jabatannya sebagai Kapolresta Banjarmasin jika nantinya Bripka BT tak jadi dipecat.

Sabana menegaskan bahwa Bripka BT sudah diberhentikan sebagai anggota Polri melalui sidang kode etik di internal Polda Kalsel.

"Sudah diberhentikan secara tidak hormat dan ia minta banding tetap kita tolak dan berhentikan secara tidak hormat," ujar Sabana dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/1/2022).

Untuk menjawab keraguan mahasiswa rekan korban, Sabana bahkan tegas mengatakan andai ada aturan yang membolehkan menembak pelaku, maka, dia sendiri yang akan menembaknya.

"Bahkan kalau boleh menembak, saya tembak kepalanya," tegasnya.

Perkataan itu, kata Sabana, sebagai ungkapan ketegasan dirinya untuk tidak mentolelir setiap pelanggaran berat yang dilakukan personel Polri.

"Itu ungkapan bahwa kita tegas dan komitmen terhadap anggota yang melanggar hukum," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.

Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Karena kelakuannya itu, BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/29/161116078/jika-bripka-bt-pemerkosa-mahasiswi-tak-dipecat-kapolresta-banjarmasin-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke