Salin Artikel

Demo di Jawa Barat, Massa GMBI Dibawa ke Polda Jateng

Hal ini menyusul adanya aksi demonstrasi anggota GMNI di Mapolda Jawa Barat yang berakhir ricuh pada Kamis (27/1/2022).

Begitu tiba sekitar pukul 11.30 WIB di halaman depan kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, mereka langsung dibagi kelompok berdasarkan asal daerah.

Sejumlah orang yang sebagian besar laki-laki itu juga sempat diberikan makan siang dan waktu untuk melaksanakan shalat Jumat.

Salah satu peserta demo, Sujito (35) asal Purwokerto mengaku ikut aksi unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat karena ingin bersolidaritas kepada sesama anggota GMBI.

Ia mengikuti aksi demonstrasi menuntut agar penanganan kasus pembunuhan anggota GMBI dalam bentrok ormas di Karawang diusut tuntas.

"Ikut demo karena masalah di Karawang. Ada yang meninggal satu orang GMBI dulu pas tanggal 24 (November). Biar ditangkap para pelaku," jelasnya di halaman depan kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

"Saya enggak ikut ricuh karena saat kejadian sama teman-teman daerah sedang ngopi di warung, kaget juga tiba-tiba ricuh," katanya.

Selama lima tahun bergabung menjadi anggota GMBI, ia mengaku baru pertama kali mengikuti aksi demonstrasi.

"Kapoklah enggak mau ikut lagi," kata pria yang wajahnya penuh tato ini.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi datang langsung menemui ratusan peserta aksi demo tersebut.

Ia juga menjelaskan aturan-aturan masyarakat dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Menurutnya, pihak kepolisian selalu hadir untuk melindungi masyarakat untuk mengawal aspirasi agar tersampaikan.

"Jangan kamu rusuhi, sehingga aspirasi anda itu terjaga tidak menyalahi undang-undang," jelasnya.

Luthfi mengatakan ketika penyampaian pendapat supaya menghormati hak dan kepentingan masyarakat umum.

"Menghormati etika, moral yang berlaku di masyarakat umum. Contoh dalam hal berkata-kata tidak boleh misuh-misuh, menghujat, memaki-maki," ucapnya.

Untuk itu, ia meminta agar aksi demo ricuh tidak terulang di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

"Kalau dilanggar konsekuensinya adalah Anda akan ditegakkan hukum," tegasnya.


Berdasarkan data yang didapat, ada 168 anggota GMBI berasal dari Jawa Tengah. Sementara sisanya berasal dari Jawa Barat.

Rinciannya yakni Pekalongan sebanyak 24 orang, Cilacap 20 orang, Rembang dan Kebumen tiga orang, Banjarnegara enam orang.

Sementara, Brebes 12 orang, Tegal tujuh orang, Banyumas dan Pati satu orang, Kendal empat orang, Pemalang lima orang, dan terbanyak dari Purbalingga sebanyak 46 orang.

Sebanyak 168 anggota GMBI tersebut selanjutnya akan dikawal dan diantarkan sampai rumah oleh kepolisian dipimpin Kapolres dari masing-masing daerah.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/29/144222878/demo-di-jawa-barat-massa-gmbi-dibawa-ke-polda-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke