Salin Artikel

Upacara Pemecatan Bripka BT Dihadiri Keluarga Korban Perkosaan

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).

Upacara dihadiri mahasiswa rekan korban, keluarga korban, hingga Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Acara upacara PTDH itu juga dihadiri oleh pelaku, yakni Bripka BT.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memimpin langsung upacara dengan melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT.

Dalam sambutannya, Sabana mengatakan, perbuatan Bripka BT merupakan salah satu pelanggaran berat.

"Putusan PTDH adalah ancaman tertinggi, sehingga oknum tidak lagi memiliki hak-haknya di Polri," ujar Sabana, Sabtu.

Sabana juga menyampaikan bahwa tindakan Bripka BT sangat memalukan.

"Kami dan seluruh jajaran mengutuk keras perbuatan Bripka BT. Menurut kami, itu keji," kata dia.

Setelah dipecat sebagai anggota Polri, BT selanjutnya akan menjalani sanksi lain, yakni hukuman pidana.

BT telah divonis bersalah oleh pengadilan. Dia hanya divonis hukuman 2,5 tahun penjara.

Sabana memperingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak berbuat pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan diri sendiri.

"Jangan kita menyakiti masyarakat. Justru mereka harus kita lindungi dan kita layani sesuai arahan Kapolri," kata Sabana.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi di Banjarmasin menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian menjadi viral.

Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/29/111206678/upacara-pemecatan-bripka-bt-dihadiri-keluarga-korban-perkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke