Salin Artikel

Diduga Jalankan Praktik Prostitusi, Puluhan Warung Remang-remang di Mojokerto Ditutup Paksa

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq mengungkapkan, penutupan paksa dan penyegelan puluhan warung remang-remang tersebut dilakukan pada Rabu (26/1/2022).

Hingga dua pekan ke depan, Eddy menunggu itikad baik para pemilik warung untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Para pemilik warung diminta melakukan klarifikasi serta membuat pernyataan bersedia menghentikan praktik ilegal di luar fungsi sebagai tempat jual beli makanan dan minuman.

Eddy menyebutkan, pihaknya menyegel dan menutup paksa 29 warung yang selama ini diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Menurut dia, keberadaan warung-warung tersebut diduga sebagai kedok untuk menutupi terjadinya praktik prostitusi.

“Jadi warung-warung yang kami segel itu disinyalir hanya sebagai selubung. Di belakangnya kami duga sering terjadi praktik prostitusi,” kata Eddy kepada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Dia menjelaskan, upaya pembinaan, peringatan, hingga tindakan tegas sudah sering dilakukan. Namun, praktik-praktik yang mengarah pada perbuatan prostitusi masih terus terjadi.

Sementara di belakang warung, pihaknya menemukan adanya bilik-bilik yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Selain itu, lanjut Eddy, ada keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar lokasi karena makin maraknya praktik prostitusi terselubung.

“Kami pernah razia ke situ dan kami temukan ada beberapa PSK, tapi semuanya berasal dari luar Mojokerto. Warga sekitar juga mulai resah, sehingga kami ambil tindakan tegas,” ujar dia.

Eddy menjelaskan, penutupan paksa dan penyegelan puluhan warung remang-remang tersebut mengacu pada Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dia berharap, langkah Satpol PP menutup paksa puluhan warung yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi tersebut, diikuti oleh institusi lainnya agar praktik prostitusi di lingkungan itu bisa dibersihkan.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/213318578/diduga-jalankan-praktik-prostitusi-puluhan-warung-remang-remang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke