Salin Artikel

Kapolda Maluku Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks Bentrok di Pulau Haruku

Latif menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun pelaku penyebar hokas yang meresahkan warga.

“Kita akan menindak tegas kalau ada yang menyebar hoaks dan informasi bohong kita akan tindak sesuai undang-undang ITE,” kata Latif kepada wartawan di kantor Mapolda Maluku, Jumat (28/1/2022).

Latif mengungkapkan, penyebaran berita hokas tentang bentrokan yang terjadi akan sangat memengaruhi kondisi dan situasi keamanan.

Karena itu pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Tidak boleh dibiarkan karena bisa ada rekaman yang sudah lama yang sudah tidak ada kaitan dia share dan dia ekspos lagi ke media sosial sehingga itu menimbulkan keresahan,” katanya.

Satu warga ditangkap

Sejauh ini polisi telah menangkap seorang warga karena menyebarkan berita hokas soal pemalangan jalan akibat dampak bentrok warga di Pulau Haruku.

Menurut Latif langkah tegas terhadap penyebar hokas perlu dilakukan agar situasi Maluku tetap terjaga dengan baik.


Secara umum, situasi dan kondisi di Maluku khususnya di Pulau Haruku sangat kondusif.

Karena itu ia mengimbau warga agar tetap menjaga situasi yang sangat kondusif ini.

“Saya juga harap masyarakat bisa tenang dan percayakan ini kepada kita. Saya dengan panglima dengan gubernur, harapan kita ini insiden yang terakhir,” katanya.

Untuk diketahui, saat bentrok terjadi hingga saat ini, banyak warga Maluku yang terus membantu mendinginkan situasi dengan menyebarkan pesan damai di berbagai platform media sosial.

Selain itu, banyak komunitas, ormas hingga organisasi kepemudaan ikut membuat pernyataan bersama untuk terus menjaga persaudaraan demi merawat kedamaian di Maluku. 

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/180841378/kapolda-maluku-ancam-pidanakan-penyebar-hoaks-bentrok-di-pulau-haruku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke