Salin Artikel

144 Anggota Ormas Diamankan, Polisi Cari Ketua GMBI Sumedang

SUMEDANG, KOMPAS.com - Usai aksi anarkis yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) GMBI saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022), Polres Sumedang mengamankan 144 anggota ormas asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Seluruh anggota ormas GMBI tersebut diamankan dan diberikan pembinaan di Mapolres Sumedang, Jumat (28/1/2022).

Namun Ketua GMBI Kabupaten Sumedang Yudi Tahyudin Sunardja dan Wakilnya Tito Aditya tidak diketahui keberadaannya saat dicari oleh polisi.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pasca demo ricuh di Mapolda Jabar, pihaknya melakukan sweeping anggota dan markas ormas GMBI di Sumedang.

"Kami amankan 144 anggota ormas GMBI dari Sumedang yang mengikuti aksi di Mapolda. Namun, sampai saat ini, kami belum menemukan keberadaan saudara Yudi dan Tito, sebagai ketua dan wakil ketua ormas GMBI ini," ujar Eko kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Jumat (28/1/2022) sore.

Eko menuturkan, baik di kantor sekretariat maupun di rumah pribadinya, Yudi tidak berada di tempat.

"Saat kami mendatangi rumahnya, kami temukan lima unit mobil, yang setelah tim Reskrim periksa, itu nomornya, semuanya tidak sesuai. Sehingga, untuk sementara semua unit itu kami amankan," tutur Eko.

Eko menyebutkan, terkait kendaraan yang tidak jelas surat identitasnya itu, pihaknya akan mengembalikan mobil ini bila Ketua GMBI Sumedang mampu menunjukkan surat-surat kendaraan resminya.

"Sementara kami amankan, jika memang nanti mampu menunjukkan kelengkapan surat-suratnya akan kami kembalikan," sebut Eko.

Minta ketua ormas serahkan diri

Eko mengatakan, selain mengamankan lima unit mobil, pihaknya meminta ketua ormas itu segera menyerahkan diri.

"Kepada ketua dan wakil ketua, saudara Yudi dan Tito, agar kooperarif untuk datang ke Mapolres Sumedang, untuk kami mintai keterangan. Kami imbau untuk segera datang sebagai rasa pertanggungjawaban ketuanya, karena sejak kemarin anggotanya sudah kami amankan," kata Eko.

Sedangkan untuk 144 anggota ormas GMBI asal Sumedang yang diamankan, mereka kini diharuskan melakukan wajib lapor seminggu dua kali.

"Untuk anggota ormas asal Sumedang sejauh ini tidak ada yang terlibat anarkis maupun kedapatan mengonsumsi narkotika. Hanya ikut aksi saja ke Mapolda, hanya tetap kami wajibkan untuk wajib lapor dua minggu sekali, terhitung mulai Senin dan Kamis, minggu depan," kata Eko.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/180403378/144-anggota-ormas-diamankan-polisi-cari-ketua-gmbi-sumedang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke