Salin Artikel

Viral Polisi di Jeneponto Kritis Usai Adang Mobil dan Terseret Sejauh 1 Kilometer, Polisi Masih Buru Satu Pelaku

Setelah satu tersangka bisa dibekuk, kini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang kabur, Jumat,(28/1/2022).

Ipda Muji Mughi saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang ketika melakukan aksi heroiknya.

"Betul bahwa satu tersangka telah berhasil kami amankan dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya," kata AKP Hambali, Kasat Reskrim Polres Jeneponto melalui sambungan telepon seluler.

Tersangka yang dibekuk berinisial AR (65) diketahui merupakan penadah kendaraan yang dihadang oleh korban.

"Kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata AKP Hambali.

AR dibekuk di areal perkebunan jagung milik warga, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto saat berusaha kabur dari kejaran aparat pada Kamis, (27/1/2022) petang.

Ipda Muji Mughi yang menjabat Kanit Tipikor Polres Jeneponto viral di media sosial saat aksinya terekam CCTV milik Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto tengah mengadang minibus di Jalur Trans Sulawesi, simpang lima, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Kamis, (27/1/2020).

Korban yang bergelantungan di bagian depan mobil kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer.

Saat itu, Ipda Muji Mughi berusaha menghentikan mobil yang dirampas oleh seorang pria, diduga oknum debt collector.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/171034678/viral-polisi-di-jeneponto-kritis-usai-adang-mobil-dan-terseret-sejauh-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke