Salin Artikel

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyelundupan 23 TKI Ilegal Tujuan Malaysia

Kali ini, Polres Karimun berhasil menangkap delapan pelaku penyelundupan yang berperan sebagai perekrut, penampung, dan yang memberangkatkan TKI ilegal tujuan Malaysia.

Alhasil, sebanyak 23 calon TKI ilegal yang berasal dari berbagai daerah berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus tersebut.

"Kami menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus ini, para tersangka ini punya peran masing-masing seperti merekrut, menampung, dan memberangkatkan PMI ilegal itu ke Malaysia," kata kasat reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi melalui telepon, Kamis (27/1/2022).

Berikut daftar pelaku penyelundupan TKI Ilegal tujuan Malaysia dan perannya masing-masing:

  • ZA, pelaku utama. Ia berperan sebagai yang merekrut dan memberangkatkan TKI.
  • HS ditangkap karena berperan sebagai ABK kapal yang membantu memberangkatkan PMI
  • P sebagai penampung TKI
  • MA sebagai penjemput PMI di Pelabuhan Domestik,
  • Tersangka S, SH, HGF, dan SM sebagai perekrut TKI.

"Para pelaku ini merupakan jaringan ZA yang sudah beroperasi di Karimun selama satu tahun belakangan, dari pengungkapan ini sebanyak 23 PMI Ilegal berhasil kita selamatkan," terang Arsyad.

Mengenai nasib PMI yang diselamatkan, Arsyad, menyebut pihaknya akan menyerahkan mereka ke BP2MI untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

"Kita serahkan ke BP2MI untuk dipulangkan ke daerah asal," papar Arsyad.

Dengan diamankannya seluruh tersangka itu, Arsyad meyakini pihaknya sudah berhasil menghentikan penyelundupan PMI ilegal jaringan ZA.

"Keberhasilan ini merupakan prestasi yang luar biasa karena kami dapat mengungkap jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Semoga tidak ada lagi kasus human traficking di Kepulauan Riau khususnya di Karimun," jelas Arsyad.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI wilayah Kepulauan Riau Maniring H Sinaga memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus PMI ilegal tersebut.

"Kami memberikan apresiasi kepada polisi dan berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun korban," kata Maniring.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/27/162604578/polisi-tangkap-8-pelaku-penyelundupan-23-tki-ilegal-tujuan-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke