Salin Artikel

43 Detonator dan 1 Bom Milik DPO Teroris MIT Poso Kembali Dimusnahkan

Pemusnahan puluhan detonator oleh tim Detasemen Gegana dengan cara disposal tersebut digelar di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Kelurahan Moengko , Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, pada Rabu, (26/01/2022).

Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan persnya di Palu mengatakan, sebanyak 43 buah detonator yang dimusnahkan tersebut merupakan milik DPO teroris Poso.

Menurutnya, selain menghancurkan 43 buah detonator, terdapat discrupter 1 (satu) buah bom yang turut dimusnahkan.

Bom itu adalah barang bukti hasil kontak senjata antara pasukan operasi Madago Raya dengan kelompok MIT yang menewaskan DPO Ahmad Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir di pegunungan Dolago Padang, Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parimo, pada 4 Januari 2022.

"Memang betul kita musnahkan 43 detonator dan 1 buah discrupter bom milik DPO Ahmad Panjang. Semua barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan polisi di dua lokasi yang berbeda, Parigi Moutong dan Kabupaten Poso," ungkap Didik.

Didik menjelaskan, seluruh barang bukti baik bom rakitan atau detonator yang dimusnahkan, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive.

Diakuinya, untuk menjaga agar warga di sekitar lokasi tak panik, sebelum dilakukan pemusnahan, kepolisian setempat telah mengimbau terkait adanya kegiatan disposal barang bukti.

"Semua babuk yang dimusnahkan baik bom dan detonator memiliki daya ledak rendah atau low explosive,"jelas Didik Supranoto.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/213030078/43-detonator-dan-1-bom-milik-dpo-teroris-mit-poso-kembali-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke