Salin Artikel

Rebutan Lapak Berjualan Minyak Goreng, Pria di OKU Dianiaya Sesama Pedagang Pakai Senjata Tajam

OKU, KOMPAS.com - Dua pedagang minyak goreng di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terlibat pertikaian lantaran berebut tempat berjualan.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Hendra (32) harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka bacok di bagian wajah dan bahu usai dianiaya oleh Doni (32).

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (25/1/2022).

Saat itu, pelaku Doni mendatangi rumah kontrakan korban yang berada di Lorong Jati, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumatera Selatan.

Saat itu, Doni sempat menanyakan maksud korban yang mengambil tempatnya berjualan minyak goreng di seputaran Kabupaten OKU.

"Mereka sempat terlibat cekcok mulut. Tersangka lalu mengeluarkan pisau dan membacok korban di bagian wajah dan bahu," kata Mardi, Rabu (26/1/2022).

Setelah menganiaya Hendra, Doni pun langsung melarikan diri. Sementara, korban ditolong warga dan membawanya ke rumah sakit.

"Petugas yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung turun ke lapangan dan menangkap tersangka bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban" ujarnya.

Atas perbuatannya, Doni pun terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Motif penganiayaan ini karena pelaku tak senang tempat jualan minyak gorengnya diambil oleh korban," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/174812778/rebutan-lapak-berjualan-minyak-goreng-pria-di-oku-dianiaya-sesama-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke