Salin Artikel

Indonesia Akhirnya Ambil Alih FIR

BATAM, KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (25/1/2022).

Pertemuan kedua kepala negara tersebut berlangsung di The Sanchaya Bintan Resort, Bintan. Jokowi dan PM Singapura membahas penguatan kerja sama bilateral.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Singapura adalah investor terbesar di Indonesia.

Investasi Negeri Singa itu mencapai 7,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per Januari-September 2021 lalu.

“Pertama penguatan kerja sama pemulihan ekonomi. Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia. Investasi Singapura di Indonesia pada Januari-September 2021 senilai US$ 7,3 miliar,” kata Jokowi dalam pernyataan pers, Selasa (25/1/2022).

Dalam pertemuan retreat ini, Jokowi menyebut investasi baru Singapura di Indonesia senilai 9,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp131,5 triliun (asumsi kurs: Rp 14.300).

“Pertemuan retreat mencatat adanya investasi baru senilai US$ 9,2 miliar antara lain di bidang energi baru terbarukan di sekitar Batam, serta Pulau Sumba, dan Manggarai Barat NTT, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” terang Jokowi.

Dia menjelaskan bahwa investasi di bidang energi baru terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah dalam memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

“Untuk mendukung iklim investasi hijau dalam rangkaian pertemuan Retreat ini telah ditandatangani MoU kerja sama energi, kemudian MOU kerja sama green and circular economy development,” terang Jokowi.

FIR

Selain itu yang tidak kalah pentingnya, yakni pengambilalihan ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

Ruang udara ini sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, yaitu ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.

Kini ruang udara di Kepri dan Natuna akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

“Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (25/1/2022).

Budi menjelaskan penyesuaian FIR yang dilakukan kedua negara memiliki sejumlah manfaat bagi Indonesia.

Pertama, meneguhkan pengakuan internasional atas status Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh ruang udara di atas wilayahnya. 

Hal itu sesuai Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982.

Manfaat kedua adalah akan semakin meningkatkan kualitas layanan dan juga keselamatan penerbangan di Indonesia.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/070618778/indonesia-akhirnya-ambil-alih-fir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke