Dico juga mengaku kalau dirinya belum melihat regulasi, dan surat keputusan dari pemerintah pusat, terkait dengan rencana penghapusan honorer tersebut.
“Saya juga tengah mengetahui program dari pemerintah pusat itu. Apakah bertujuan untuk perampingan atau meningkatkan kinerja ASN,” kata Dico, Senin (24/1/2022).
Dico, menjelaskan saat ini banyak dinas di pemerintah Kabupaten Kendal yang kekurangan ASN. Oleh sebab itu, banyak yang menggunakan tenaga kegiatan. “Jumlahnya ratusan,” ujar Dico.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Wahyu Hidayat, menambahkan di Kabupaten Kendal, sudah tidak ada pegawai honorer, adanya tenaga kegiatan.
Tenaga kegiatan ini menjadi tanggung jawab masing-masing dinas. Pihaknya, belum tahu berapa jumlah keseluruhannya.
“Jumlah pastinya belum tahu, mas. Sebab ada di masing-masing dinas, yang menggunakan tenaga kebiatan,” ujar Wahyu.
Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Subarso, mengaku jumlah tenaga kegiatan di dinasnya, ada sekitar 145 pegawai. Di Damkar ada 110 dan Sapol PP 35.
“Kalau ASN-nya, sekitar 45 orang,” kata Barso.
Menurut Barso, pihaknya memerlukan banyak tenaga kegiatan, untuk menutup kekurangan ASN. Idealnya, jelas Barso, masing-masing sektor di Damkar, minimal harus ada 20 petugas Damkar, sebab kerjanya sif.
Sedang di Kabupaten Kendal, ada 5 sektor. Satu sektor membawahi beberapa kecamatan. “Kalau nanti tenaga kegiatan dihilangkan, kalau ada kebakaran, bagaimana. Padahal letak desa di Kabupaten Kendal jauh-jauh,” ujar Barso.
Barso menambahkan pihaknya tetap mengikuti kebijakan bupati Kendal.
https://regional.kompas.com/read/2022/01/24/222249278/soal-rencana-penghapusan-honorer-bupati-kendal-mengikuti-regulasi-dari