Salin Artikel

Kasus Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali Ditangani Polda Jateng, Kapolres: Kita Hanya Memfasilitasi

Sebelumnya, warga Simo, Boyolali diduga diperkosa orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Saya sampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng. Untuk data-data terkait dengan tersangka termasuk pemeriksaan terhadap korban itu sudah dilaksanakan oleh Subdit Renakta dari Kriminal Umum Polda Jateng," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond di Polres Boyolali, Senin (24/1/2022).

Menurut dia Polres Boyolali maupun Polres Kabupaten Semarang tidak memiliki kewenangan dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami R.

"Dan itu sudah tidak lagi kewenangan dari wilayah Polres Boyolali maupun Polres Kabupaten Semarang," terang Morry.

Mengenai terduga pelaku sudah ditangkap atau belum, kata Morry sudah teridentifikasi. Kemudian pemeriksaan terhadap korban terus dilakukan secara kontinu.

"Bukan hanya pemberkasan tapi termasuk juga pemeriksaan dari saksi ahli dan medis maupun secara psikologis," tutur dia.

Lebih jauh Polres Boyolali hanya memfasilitasi untuk memperlancar proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.

"Kita hanya membantu memfasilitasi karena pertama pelaporan ke sini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan dari Boyolali, R tengah diusut oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).

Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel Bandungan, Kabupaten Semarang yang diduga dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Terhadap pelaporan pemerkosaan masih didalami polisi. Apakah benar-benar ada unsur pemerkosaan atau tidak," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (20/1/2022).

Iqbal memastikan bahwa terduga pelaku pemerkosaan yang menimpa R bukan dilakukan oleh anggota kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga telah mengantongi bukti-bukti dari rekaman CCTV hotel dan petunjuk lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Bila yang dimaksud adalah orang yang bersama-sama dengan pelapor yakni GWS adalah bukan anggota polisi. Itu perlu di luruskan," ucap Iqbal.

Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami kasus agar menemukan titik terang.

"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Secepatnya akan kami ungkap agar gamblang," ungkap Iqbal.

Sebagi informasi, buntut dari kasus dugaan pemerkosaan tersebut Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot jabatannya oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Pencopotan ini terjadi setelah Eko dituding mengejek R, yang merupakan korban pemerkosaan ketika membuat laporan ke Polres Boyolali.

R yang diperkosa oleh orang mengaku anggota polisi terkejut ketika Eko melontarkan ujaran bernada melecehkan.

"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/24/154619378/kasus-dugaan-pemerkosaan-perempuan-di-boyolali-ditangani-polda-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke