Salin Artikel

2 Hari Kabur dari Lapas Bengkulu Utara, Narapidana Ini Ditangkap di Mukomuko

Basuki kabur dari Lapas Argamakmur pada Jumat (21/2/2022). Narapidana itu ditangkap di Kelurahan Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Minggu (23/2/2022) pukul 17.56 WIB.

Tim Gabungan yang dibentuk oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu terdiri dari Anggota dari Divisi Pemasyarakatan, Lapas Argamakmur, Lapas Bengkulu, dan Rutan Malabero.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari mengatakan, penangkapan dilakukan juga berkat kerja sama dengan Polres Bengkulu Utara dan Polres Mukomuko.

“Apresiasi yang setinggi-tinggi kepada pihak Kepolisian. Kepada Kapolres Bengkulu Utara, Kapolrest Mukomuko dan Kapolsek Ipuh. Yang telah membantu tim kami dalam pencarian dan pengejaran. Sinergitas dan kolaborasi yang baik, membuahkan hasil," kata Imam dalam keterangan tertulis, Minggu.

"Hanya dalam kurun waktu dua hari, napi tersebut telah tertangkap kembali," tambahnya.

Basuki kabur dari Lapas Argamakmur saat membantu membersihkan halaman luar lapas. 

Saat itu, Basuki yang dikawal dua petugas sedang memotong rumput lapangan depan lapas. Saat istirahat makan, Basuki menyelinap dari pandangan mata petugas dan kabur.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga membentuk tim pemeriksa. Mereka mencari fakta terkait kaburnya narapidana tersebut, termasuk pelanggaran standar operasional prosedur atau kelalaian pengawal.

Saat ini, tim tersebut masih bekerja. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Kakanwil dan pimpinan pusat untuk diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/23/204953878/2-hari-kabur-dari-lapas-bengkulu-utara-narapidana-ini-ditangkap-di-mukomuko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke