Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Seorang Bocah Selamat dari Kecelakaan Maut Balikpapan | Kompol Oloan Akui Terima Uang dari Istri Bandar Narkoba

KOMPAS.com - Seorang bocah bernama Azka, selamat dari kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1/2022).

Bocah tersebut berada di mobil Daihatsu Ayla bersama kedua orangtuanya, Muhammad Yamin dan Marwijaya.

Saat ini, kedua orangtuanya menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka berat.

Berita populer lainnya adalah seputar Kompol Oloan Siahaan, aggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, yang mengakui menerima uang dari istri bandar narkoba.

Oloan merupakan mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Medan. Ia turut menerima aliran uang sebesar Rp 300 juta.

Sambil menahan tangis, Oloan mengakui hal tersebut setelah dicecar pertanyaan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

Kecelakaan Balikpapan yang terjadi pada Jumat (21/1/2022) menewaskan empat orang.

Insiden ini bermula saat truk tronton mengalami rem blong di turunan simpang Muara Rapak. Truk kemudian menabrak enam mobil dan 14 sepeda motor.

Salah satu mobil yang turut ditabrak, ditumpangi oleh Azka dan kedua orangtuanya. Bocah tersebut selamat, sementara kedua orangtuanya menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabar selamatnya bocah itu diketahui oleh sepupunya, Afifah Nur Sadilah, setelah ia melihat foto Azka dalam pesan berantai WhatsApp.

"Bener, ini tuh Azka, akhirnya saya ke RSUD dulu pertama. Karena dengar informasi semua pasien dibawa ke sana. Saya datengi ke sana," ujarnya, Jumat.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, mengaku turut menerima aliran uang sebesar Rp 300 juta dari Irmayanti, istri bandar narkoba.

Uang tersebut diterima oleh eks Kepala Unit Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora, dari pengacara Irmayanti.

Uang ratusan juta rupiah tersebut dipakai untuk membebaskan istri bandar narkoba itu.

Pengakuan Oloan dan Paul disampaikan di hadapan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers, Jumat (21/1/2022).

Saat itu, Panca menanyakan kepada Paul dan Oloan apakah aliran uang tersebut juga digunakan untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan Warsik (Pengawasan dan Pemeriksaan) atas perintah Kapolrestabes Medan.

Oloan sempat membantah, tetapi setelah dicecar oleh Kapolda, dia akhirnya mengakui.

"Siap ada, Jenderal," ucapnya.

Baca selengkapnya: Wajah Merah Menahan Tangis, Kompol Oloan Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Lepas Istri Bandar Narkoba

Irmayanti, istri bandar narkoba, sudah mencabut laporan terhadap Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul atas pengambilan sejumlah uang miliknya.

Hal ini dituturkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).

Panca mengatakan, Irmayanti juga sudah berdamai dengan Kompol Oloan dan AKP Paul yang ditulis di surat pernyataan.

"Tim dari penyidang kode etik profesi Polri dari proses sidang terbukti bahwa saudari Irmayanti sudah mencabut laporannya terkait isi Rp 300 juta dan berdamai dengan tim," ungkap Panca.

Total uang yang dikembalikan kepada Irmayanti adalah Rp 1,15 milar.

Jumlah tersebut terdiri dari uang damai Rp 300 juta, dan uang Rp 850 juta yang menjadi barang bukti saat penggeledahan dilakukan di rumah Imayanti.

Baca selengkapnya: Uang Rp 1,15 Miliar Dikembalikan, Istri Bandar Narkoba Cabut Laporan Terhadap Anggota Polrestabes Medan

Kecelakaan terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022).

Tabrakan ini melibatkan truk tronton dengan enam mobil dan 14 sepeda motor.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, berdasarkan penelusuran awal dan olah tempat kejadian perkara, penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami rem blong.

Sopir truk sempat merusaha menurunkan kecepatan dengan memakai engine brake. Akan tetapi, upayanya tidak berhasil.

Truk lantas meluncur di turunan dan menghantam sejumlah kendaraan.

"Karena kondisi geografis jalan tersebut menurun dan kondisi truk tronton tersebut secara teknik, hasil pemeriksaan awal kita remnya blong," jelasnya.

Baca selengkapnya: 7 Fakta Kecelakaan di Simpang Maut Rapak, Balikpapan, Tragedi yang Berulang hingga Sopir Jadi Tersangka

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan dan audit tahunan, BPK selalu menemukan hibah-hibah Pemerintah Daerah (Pemda) kepada institusi Polda dan Kejaksaan.

Hal ini dituturkan oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan BPK Perwakilan Bengkulu Rony Setyo Kurniawan kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

"Rata-rata hampir tiap Pemda ada hibah untuk jaksa dan Polri. Bentuknya ada berupa uang dan barang, seperti tanah, mobil, peralatan dan lain-lain. Aturannya ada, tetapi tidak boleh tiap tahun berturut-turut terima hibah," paparnya.

Rony menerangkan, karena Polda dan Kejaksaan merupakan instansi vertikal, salah satu cara untuk mengecek hibah dengan memeriksa ada tidaknya tumpang tindih anggaran yang diperiksa oleh BPK Pusat, dalam hal ini Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I yang membawahi TNI Polri.

Adanya hibah Pemda ke Polda dan Kejaksaan ini disinggung oleh mantan anggota DPR RI Dapil Bengkulu, Patrice Rio Capella.

Dikatakannya, institusi kepolisian dan kejaksaan di daerah seharusnya tidak sering menerima hibah dari Pemda karena memberatkan anggaran daerah.

"Hibah memang dibolehkan, namun hati-hati dalam memberi hibah ke institusi vertikal. Kita lihat yang paling sering dapat misalnya Polda dan kejaksaan. Di beberapa pertemuan, saya sering diskusikan dengan beberapa Kapolda hati-hati dalam menerima hibah," tuturnya.

Baca selengkapnya: BPK Bengkulu: Setiap Tahun Pemda Beri Hibah untuk Polda dan Jaksa, Ini Daftarnya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Candra Setia Budi, Rachmawati, David Oliver Purba, Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/23/061500578/-populer-nusantara-seorang-bocah-selamat-dari-kecelakaan-maut-balikpapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke