Salin Artikel

Semua Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan Ditanggung Jasa Raharja

SAMARINDA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor bersama Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto mengunjungi korban kecelakaan maut di Balikpapan, Sabtu (22/1/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Isran Noor memastikan semua biaya pengobatan ditanggung pihak Jasa Raharja.

“Saya ingin memastikan seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ungkap Isran, di sela kunjungan tersebut, Sabtu.

Update data terkini, jumlah korban yang menjalani perawatan tersebar di tiga rumah sakit di Balikpapan, yakni RSUD Kanujoso, RSUD Beriman, dan RS Ibnu Sina, sebanyak 26 orang.

Sementara, jumlah korban tewas 4 orang. Dalam kunjungan tersebut, tim dari Jasa Raharja juga ikut sekaligus memberikan santunan kepada para korban.

Kapolda Kaltim, Imam Sugianto mengatakan, pihak Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit, agar merawat korban yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.

“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita mendalam atas warga yang meninggal dunia,” ungkap Imam.

Sebagai informasi, setiap warga yang mengalami kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Hal tersebut merupakan implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.


Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia dan atau cacat tetap, akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan iuran wajib penumpang angkutan umum.

Sebagai informasi, kecelakaan maut terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pagi.

Truk tronton nomor polisi KT 8534 AJ itu, dikendarai MA (48) mengalami rem blong.

Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di Muara Rapak.

Total kendaraan yang ditabrak yakni enam mobil dan 14 motor. Enam mobil itu, dua angkot, dua mobil pribadi dan dua pikap.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/22/201312478/semua-biaya-pengobatan-korban-kecelakaan-maut-di-balikpapan-ditanggung-jasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke