Salin Artikel

Kasus Suap Istri Bandar Narkoba, Eks Kapolrestabes Medan Sumbang Uang Rp 7 Juta untuk Beli Motor Hadiah Babinsa

Hal ini di sebutkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).

Adapun uang yang diserahkan Riko Sunarko dalam pembelian sepeda motor tersebut sebesar Rp 7 Juta.

"Dari penjelasan saudara Oloan dan keterangan saudara Riko Sunarko. Itu dijelaskan bahwa kesepakatan tersebut Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes sudah membayar Rp 7 juta dari harga 13 juta harga satu unit sepeda motor tersebut," ujarnya.

Sedangkan sisanya, dibayarkan oleh Kompol Oloan Siahaan atas permintaannya sendiri.

Kompol Olan juga yang membeli barang tersebut dari sebuah dealer di Kota Medan.

Hal itu terbukti setelah pihak Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dealer tersebut.

Motor tersebut kemudian diantarkan ke Polrestabes Medan pada 14 Juni 2021.

"Pemberian itu benar dan kita sudah kroscek kepada dealer dibayar oleh saudara Oloan dipesan oleh selaku Kasat Narkoba dan selanjutnya barang itu di antar ke Polrestabes tanggal 14 pagi dan diserahkan pada tanggal 14 Juni pada saat rilis," tegas Panca.

Terkait surat izin kendaraan tersebut, Panca menyebutkan saat ini pihaknya masih dalam tahap proses pembuatan.

"Kendaraan tersebut on the road meskipun awalnya kita off the road tetapi dalam proses pembuatan bukunya. Jadi belum ada bukunya," ungkapnya.

Dari Rp 300 juta, sebanyak Rp 166 juta di gunakan untuk pembiayaan press rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik.

Hal tersebut dikatakan AKP Paul Simamora saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).

Di depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, AKP Paul mengaku menerima uang Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak kemudian menegaskan apakah benar uang yang diterima Rp 300 juta, Paul kemudian membenarkannya.

"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.

"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.

"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.

"Siap Jendral," katanya.

Kapolda kemudian menanyakan siapa yang menerima uang tersebut, lalu Paul mengakui dirinya sendiri.

"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.

Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes.

Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jendral," ungkapnya.

Namun, ketika Kapolda menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan, dirinya sempat membantah.

"Siap tidak ada jendral," kata Oloan.

"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari - lari (pernyataannya). Benar gak ada ngomong gitu," balas Panca.

Namun, Oloan dengan berat hati hanya menjawab "Siap,".

"Siap apanya. Ada atau tidak?," balas Kapolda.

Oloan pun akhirnya mengakuinya. "Siap ada Jendral,"

Kabid Propam Polda, Kombes Joas yang berada di belakang Kapolda hampir saja memukul Oloan menggunakan kertas.

"Biarkan saja Joas. Biarkan dia ini menjadi sampai clear," kata Panca.

Pantauan www.tribun-medan.com, Oloan tampak hadir dalam konferensi pers dengan wajah memerah tidak dapat menahan rasa sedih.

Ia menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menggunakan baret coklat.

Wajah Oloan tampak memerah dan seakan ingin menangis. Bahkan, ketika Kapolda Sumut menanyai beberapa pertanyaan, Oloan tampak menghiraukan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKP Paul Simamora Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Pelepasan Istri Bandar Narkoba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK, Eks Kapolrestabes Medan Kombes Riko Ternyata Sumbangkan Uang Rp 7 Juta untuk Hadiah Babinsa

https://regional.kompas.com/read/2022/01/22/183300378/kasus-suap-istri-bandar-narkoba-eks-kapolrestabes-medan-sumbang-uang-rp-7

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke