Salin Artikel

Usut Tewasnya Warga Usai Pesta Miras di Blora, Polisi Lakukan Otopsi

Keempat warga tersebut tewas dalam waktu yang berdekatan. Diduga penyebabnya karena usai pesta miras jenis arak tradisional pada Minggu (16/1/2022).

Untuk mengusut peristiwa tersebut, polisi kemudian mengotopsi kepada jasad salah satu warga bernama Teguh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto menjelaskan Polda Jateng turun ke lokasi untuk melakukan otopsi pada Kamis (20/1/2022) lalu.

"Terkait kegiatan otopsi yang dilakukan oleh tim forensik dari biddokkes Polda Jateng, terhadap korban yang diduga ada kaitannya dengan minum miras," ucap Setiyanto saat ditemui wartawan di kantornya.

"Otopsi berjalan lancar, pihak keluarga mengizinkan untuk dilakukan otopsi karena dengan adanya otopsi diharapkan dapat memperoleh data-data fakta-fakta sebagai alat bukti untuk mengungkap kasus," imbuh dia.

Setiyanto mengatakan hasil otopsi kemungkinan akan keluar pada minggu depan. Hasil dari otopsi tersebut nantinya juga akan dilakukan uji laboratorium forensik.

"Tentunya dengan hasil otopsi, akan bisa melangkah lebih lanjut terkait dugaan orang yang melakukan tindak pidana atau tidak," terang dia.

Selain melakukan otopsi untuk mencari penyebab kematian warga yang diduga akibat menenggak miras, polisi juga sudah memeriksa penjual miras tersebut.

"Memang kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, masih pendalaman sambil menunggu hasil dari uji laboratorium baik dari otopsi maupun sisa-sisa minuman," jelas dia.

Sekadar diketahui, dalam pesta miras jenis arak tradisional itu, terdapat 13 orang yang memang telah terbiasa melakukan aktivitas tersebut.

Dari 13 orang, setidaknya ada empat orang yang dinyatakan tewas dalam rentan waktu yang berdekatan.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/22/114246878/usut-tewasnya-warga-usai-pesta-miras-di-blora-polisi-lakukan-otopsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke