Salin Artikel

Dugaan Kekerasan Seksual Anak 10 Tahun, Polisi Kantongi Satu Tersangka

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak, dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapatkan informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban.

Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan, dan anak," katanya.

Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban meminta bantuan kepada Anggota DPR RI Dapil Sulut Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral.

Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

"Saya memohon agar ibu membantu saya, membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia dikutip Kompas.com pada Rabu (19/1/2022).

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya.

"Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof RD Kandou.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/22/091918678/dugaan-kekerasan-seksual-anak-10-tahun-polisi-kantongi-satu-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke