Salin Artikel

Transaksi Narkoba di Depan Mapolres Salatiga, Pemuda Magelang Ditangkap

Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (7/1/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

"Tersangka Aji Ilham Setiawan beralamat di Jalan Doreng Utara Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang ini gerak-geriknya memang sudah diamati petugas karena terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu," jelasnya, Jumat (21/1/2022).

Eko mengatakan tersangka mengambil dan melayani para pengguna sabu di daerah Magelang. "Dia di Salatiga dalam rangka mengambil sabu yang ditaruh. Modus sekarang memang jarang hand to hand, transaksi dilakukan melalui telepon, mereka pesan ambil tanpa ketemu antara pembeli dan penjual," ungkapnya.

Eko mengungkapkan penangkapkan tersangka dengan barang bukti seberat 50,17 gram sabu ini terhitung besar.

"Iya lumayan banyak ini, kalau satu gram dihargai Rp 1,2 juta total mencapai Rp 60 jutaan, dia sudah termasuk bandar. Tapi jangan main-main dengan barang haram ini, karena petugas akan selalu serius memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Sementara tersangka Aji Ilham mengatakan dia disuruh oleh seseorang untuk mengambil sabu tersebut. "Saya cuma diperintah untuk mengambil. Ini yang kedua kali, dulu di Magelang sekarang di Salatiga," jelasnya.

Aji mengaku mendapat upah sebanyak Rp 500.000 untuk setiap lima gram sabu yang diambil. "Kalau ini belum dapat bayaran tapi sudah ditangkap duluan," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/21/174346378/transaksi-narkoba-di-depan-mapolres-salatiga-pemuda-magelang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke