Salin Artikel

Cabuli Siswi SMP Berulang Kali hingga Hamil, Kakek 73 Tahun di Kupang Ditangkap

Kakek yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena diduga mencabuli IOB (15), siswi SMP di Kecamatan Amfoang Utara, hingga hamil.

"Pelaku ini mencabuli siswi SMP ini berulang kali," ungkap Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana kepada saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Nyoman menyebut, kasus yang terjadi pada Mei 2021 itu baru dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara hari ini.

Kasus ini, lanjut dia, dilaporkan ibu kandung korban berinisial YB (43). Menurut Nyoman, korban dicabuli di rumah pelaku yang letaknya berdekatan dengan kediaman korban.

Nyoman menuturkan, kasus itu bermula ketika korban pulang sekolah pada Mei 2021, sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat tiba di rumah, korban langsung mengganti seragam sekolah. Tak berselang lama, pelaku memanggil korban untuk meminta bantuan.

"Karena merupakan tetangga dekat, korban pun langsung ke rumah pelaku," ujar Nyoman.

Tiba di rumah itu, pelaku langsung menarik korban masuk ke dalam kamar dan memaksa membuka pakaian korban.

Pelaku pun berulang kali memerkosa korban. Belakangan, korban dinyatakan hamil.

"Saat mencabuli korban, pelaku mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapa pun termasuk orangtua korban," kata dia.

Kasus itu terbongkar setelah orangtua korban mengetahui anaknya hamil. Ibu korban mendatangi Mapolsek Amfoang Utara dan membuat laporan polisi.

Korban pun sudah divisum dan diperiksa penyidik. Usai menerima laporan, polisi kemudian membekuk pelaku.

"Pelaku saat ini diamankan dan masih diperiksa," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/135810878/cabuli-siswi-smp-berulang-kali-hingga-hamil-kakek-73-tahun-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke