Salin Artikel

Lakukan Pemerasan dengan Modus Sebar Video Porno, 10 WNA China Dideportasi

BATAM, KOMPAS.com – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi memulangkan 10 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan penipuan dan pemerasan dengan modus Video Call Sex (VCS).

Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Tessa Harumdila menegaskan, proses pemulangan telah dilakukan pada hari Jumat (14/1/2022).

"Jumat lalu sudah kami pulangkan langsung ke negara asal mereka," kata Tessa ditemui di Pelabuhan Bintang 99 Batuampar, Rabu (19/1/2022).

Kesepuluh WNA China itu dipulangkan ke negeri asalnya dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, dengan mendapat pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Batam.

Pemulangan dilakukan setelah berkas pemeriksaan dari pihak Polda Kepri dan keimigrasian selesai dilaksanakan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak sana (China) untuk proses pemulangan. Agar nanti di sana, proses hukum terhadap mereka dapat dilakukan," terang Tessa.

Tessa menjelaskan, proses hukum tetap dilakukan di China karena korban penipuan berkedok video call sex ini berasal dari negeri bambu.

"Mereka kan hanya lokasi menipunya saja di sini, korbannya di negara asal (China) mereka. Jadi proses hukum selanjutnya akan dilakukan di sana," papar Tessa.

Sebelum deportasi dilakukan, penangkapan 10 pelaku penipuan dan pemerasan ini dilakukan oleh jajaran Subdirektorat V Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau pada Rabu (5/1/2022).

Penangkapan pelaku penipuan WNA asal China

Dikatakan Tessa, sembilan pria dan satu wanita WNA China ditangkap di Perumahan Plazo Garden, Blok C 85, Batam Center, pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti tindak pemerasaan berupa rekaman video sejumlah pria dan bukti chat berbahasa Mandarin yang telah diterjemahkan oleh petugas.

Dalam aksinya, mereka membuat akun MeChat untuk melayani para pria hidung belang lewat VCS. Salah satu korbannya adalah pejabat di China.

Peran seorang wanita dalam komplotan ini adalah sebagai "ikon" untuk menjebak para korban yang sebelumnya sudah diincar para pelaku.

Jadi sebelum masuk ke MeChat, di antara ke-9 pelaku pria ada yang bertugas mengintai korban, dia melakukan profiling korban.

Setelah menetapkan korban dan mendapatkan akun MeChatnya, barulah korban dihubungi pelaku wanita melalui akun MeChat.

Ketika komunikasi sudah terbangun, barulah pelaku menawarkan video call sex kepada korbannya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku lain merekam aksi video call sex ini.

Setelah rekaman didapat, pelaku lain langsung menghubungi korban dengan akun MeChat lain untuk mengancam dan memeras korban dengan menggunakan rekaman VCS tadi.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/133239878/lakukan-pemerasan-dengan-modus-sebar-video-porno-10-wna-china-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke