Salin Artikel

2 Kelompok Geng Motor di Palembang Saling Serang, Satu Pemuda Kritis karena Luka Bacok

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua kelompok geng motor di Palembang, Sumatera Selatan saling serang hingga menyebabkan seorang pemuda berinisial EF (17) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku inisial NK (18) yang telah membacok korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, korban merupakan kelompok geng motor bernama Nmax Gajah sementara pelaku kelompok dari Nmax Pinky Boy.

Kedua kelompok geng motor ini semula sedang nongkrong di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, tepatnya disamping Rumah Sakit Hermina Palembang pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Selanjutnya, kedua kelompok ini mendadak terlibat cekcok mulut hingga akhirnya saling serang menggunakan senjata tajam.

"Pelaku ada lima orang, satu orang baru tertangkap empatnya masih buron. Antara korban dan pelaku adalah dua kelompok geng motor yang berbeda," kata Tri, Rabu (19/1/2022).

Tri menjelaskan, korban dibacok di bagian punggung saat kejadian berlangsung. Melihat EF terkapar bersimbah darah, para pelaku pun kabur meninggalkan korban.

"Korban saat ini masih dirawat dan dalam kondisi pemulihan," ujarnya.

Sementara, tersangka NK mengaku hanya memukul korban di bagian punggung. Ia pun tak mengetahui pasti siapa yang telah membacok EF.

"Permasalahannya saya kurang tahu sampai ribut, saya cuma ikut-ikut saja memukul dipunggungnya," ungkap NK.

Atas kejadian tersebut, NK dikenakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/123701078/2-kelompok-geng-motor-di-palembang-saling-serang-satu-pemuda-kritis-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke