Salin Artikel

Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Terkait dengan pernyataan Arteria, anggota DPR RI Dedi Mulyadi pun angkat bicara.

Kata Dedi, penggunanaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu yang wajar dan tidak ada salahnya.

"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2021).

Dedi mengaku sering menggunakan bahasa Sunda saat rapat bersama pejabat.

Bahkan, lanjutnya, saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ia kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," ungkapnya.


Menurutnya tidak ada masalah jika menggunakan bahasa daerah manapun selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin.

Pertanyakan orang kerap bahasa asing

Dedi justru mempertanyakan orang-orang yang kerap berbahasa asing saat rapat atau keseharian.

Ia menilai, belum tentu peserta rapat dapat mengerti bahasa asing.

"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," ungkapnya.

Dedi pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.


Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, permintaan Arteria meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kajati berbahasa Sunda saat rapat terlalu berlebihan.

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z nya bahasa Sunda," kata kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Emil pun menyesalkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI tersebut dan Arteria untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Khairina, David Oliver Purba)/TribunJabar.com

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/082605778/arteria-dahlan-minta-jaksa-agung-copot-kajati-rapat-berbahasa-sunda-dedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke