Salin Artikel

Penahanan 2 Pemuda yang Berkelahi Saat Pertandingan Tarkam Ditangguhkan, Keluarga Terharu

Keluarga terdakwa yang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Selasa (18/1/2022) tak kuasa menahan tangis seusai ketua majelis hakim M Umaryaji membacakan penetapan penangguhan penahanan.

Ayah salah satu terdakwa Teguh Fajar Ramdhan, Juharno, mengaku sangat senang anaknya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Hakim yang telah memberikan penangguhan penahanan. Mudah-mudahan menjadi lebih fresh, sehingga dalam persidanhan selanjutnya kondisinya baik," kata Juharno.

Juharno juga berharap, majelis hakim nantinya membebaskan anaknya dari jeratan hukum.

Dia mengaku sangat kehilangan selama anaknya mendekam di balik jeruji besi.

"Terutama ketika hari Jumat saya merasa kehilangan sekali, karena biasa Jumatan bareng," tutur Juharno yang mulai tidak kuasa menahan air matanya.

Menurut Juharno, selama di tahanan anaknya juga tidak dapat melatih beberapa klub sepak bola yang diampunya.

"Minggu melatih sepak bola di dua tempat, pagi dan sore. Kemudian hari Selasa, Kamis, Jumat, dan Sabtu juga melatih sepak bola," kata Juharno.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa kasus penganiayaan dalam pertandingan sepak bola tarkam di Kabupaten Purbalingga akhirnya dapat menghirup udara bebas.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Selasa (18/1/2022), majelis hakim yang dipimpin M Umaryaji mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kedua terdakwa.

Penangguhan penahanan Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho ini terhitung mulai berlaku 18 Januari 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/053704278/penahanan-2-pemuda-yang-berkelahi-saat-pertandingan-tarkam-ditangguhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke