Salin Artikel

Digugat Warganya Terkait Pengisian Perangkat Desa, Bupati Blora: Kita Hadapi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman mengaku siap menghadapi gugatan terkait pengisian perangkat desa di wilayahnya.


Arief mengatakan, gugatan yang diajukan oleh tiga orang warganya tersebut memang diperbolehkan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Ini adalah negara demokrasi, warga masyarakat dipersilakan kalau memang kaitannya dengan gugatan, tentunya akan kita hadapi," ucap Arief, saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, Senin (17/1/2022).

Meski digugat oleh warganya, politikus PKB tersebut akan menunjuk anak buahnya dalam mengawal proses peradilan tersebut.

"Saya menunjuk bagian hukum untuk mewakili saya, kaitannya gugatan. Kami kuasakan ke bagian hukum," kata dia.

Arief menilai, gugatan yang diajukan di pengadilan merupakan suatu proses demokrasi yang layak untuk dihargai.

"Ya kami nanti lihat saja di persidangan, karena ini berproses ya, tentunya kami hargailah proses yang ada ini, intinya kami siap untuk menghadapi gugatan ini," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Blora, Arief Rohman digugat oleh warganya terkait dengan pengisian perangkat desa.


Humas Pengadilan Negeri Blora, Rahmad Dahlan mengatakan, gugatan tersebut telah didaftarkan pada 12 Januari 2022.

Rahmad menjelaskan gugatan tersebut juga telah dipublikasikan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Blora.

Dalam SIPP tersebut tertulis jelas gugatan itu telah masuk sesuai nomor perkara 3/Pdt.G/2022/PN Bla.

Kuasa hukum penggugat, Zaenul Arifin menuturkan alasan kliennya menggugat bupati Blora dan tim pembina teknis pengisian perangkat desa Kabupaten Blora.

"Kemarin kami telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum, mewakili klien kami yang merupakan bakal calon, peserta tes penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Blora tahun 2021," kata dia kepada Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/17/200619778/digugat-warganya-terkait-pengisian-perangkat-desa-bupati-blora-kita-hadapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke