Salin Artikel

Dinyatakan Waras, Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Cangkul Ditetapkan Tersangka

PADANG, KOMPAS.com-Anak kandung yang membunuh ibu kandungnya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka oleh polisi setelah dilakukan observasi selama 14 hari di RSJ HB Saanin Padang dan pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Awalnya kita duga alami gangguan jiwa, kemudian kita bawa ke RSJ HB Saanin Padang untuk diobservasi. Dokter ahli jiwa mengeluarkan kesimpulan pelaku waras sehingga kasus kita lanjutkan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Rifki mengatakan, setelah adanya surat dari dokter ahli jiwa itu maka pihaknya kemudian menyiapkan berkas perka untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkas sedang kita lengkapi untuk dilimpahkan. Kalau sudah selesai segera kita kirim ke Kejaksaan," jelas Rifki.

Sebelumnya diberitakan, diduga mengalami gangguan jiwa, seorang anak S (49) tega membunuh ibu kandungnya M (71) dengan cara mencangkul kepala korban yang sedang tidur nyenyak.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Usai membunuh korban, S kemudian memberitahu adiknya yang lewat di depan rumah saat paginya.

"Dugaan sementara S mengalami gangguan jiwa, namun kita akan periksa kejiwaannya dengan mendatangkan dokter jiwa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).

Rifki mengatakan peristiwa berawal ketika korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumahnya.

Saat itu korban sedang tidur nyenyak, sementara pelaku tiba-tiba datang membawa cangkul dan kemudian melayangkan cangkul tepat ke kepala korban sebanyak dua kali sehingga menimbulkan luka berat di kepala korban.

"Nyawa korban tidak tertolong lagi karena baru diketahui setelah paginya oleh adik pelaku," kata Rifki.

Menurut Rifki, pelaku melakukan tindakan itu secara spontan dan tidak ada unsur sakit hati sebelumnya.

"Pengakuan pelaku hal itu dilakukan secara spontan. Tidak ada cekcok sebelumnya antara korban dengan pelaku," kata Rifki.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/17/171235978/dinyatakan-waras-anak-bunuh-ibu-kandung-dengan-cangkul-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke