Salin Artikel

Kasus Panggung Ambruk di Kediri, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Ahli

Sejumlah saksi telah diperiksa dan perkara itu pun sudah naik level ke tahap penyidikan dengan pijakan regulasi wabah penyakit menular.

Namun, belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmada mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa keterangan ahli.

Hanya saja, dari empat ahli yang dimintai keterangan, baru tiga orang yang selesai diperiksa.

"Ada salah satu ahli yang belum memberikan keterangan dan meminta penundaan permintaan keterangan," ujar Rizkika kepada Kompas.com, Minggu (16/1/2022).

Terkait latar belakang para ahli tersebut, Rizkika tidak memerincinya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya sebuah panggung hiburan yang dibangun di atas kolam mata air ambruk, Minggu (2/1/2022) malam.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di sumber mata air Sumbertowo, Desa Menang, Kecamatan Pagu. Namun, membuat sejumlah penonton yang berjoget di atasnya jatuh hingga basah kuyup.

Peristiwa itu kemudian mendapatkan sorotan dari masyarakat perihal protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Buntut peristiwa itu, polisi turun tangan dan meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap tahu peristiwa itu, hingga penyitaan barang bukti.

Status pemeriksaan pun ditingkatkan menjadi penyidikan. Polisi menggunakan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular sebagai pijakan penanganan kasusnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/17/083708678/kasus-panggung-ambruk-di-kediri-polisi-masih-kumpulkan-keterangan-ahli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke