Salin Artikel

Istri Bandar Narkoba Diduga Suap Kapolrestabes Medan Rp 75 Juta, Digunakan Beli Motor Hadiah untuk Anggota TNI

Kabar tersebut muncul pertama saat sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Rocardo di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (12/1/20221).

Saat itu Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.

Ia mengaku membagi uang suap tersebut dengan atasannya. Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor.

Motor yang dibeli dari uang suap itu diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Terkiat kabar tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.

Ia menyebut pernyataan Ricardo dalam persidangan di PN Medan berbeda dengan pemeriksaan berkasperkara di Propam maupun Direktorat Reskrimum.

Namun untuk mendalami ketarangan Bripka Ricardo, ia akan membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim.

"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," kata Panca dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (15/1/2022).

Ia juga mengatakan akan menindak tegas jika isu tersebut terbukti.

"Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," tambah dia.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).

Ia menegaskan pemberian motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.

"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," jelas Riko.

Saat ditanya mengenai langkah yang ditempuh terkait isu itu, Riko hanya mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih ya. Ini langkah mau masuk ruangan," katanya sembari menuju aula Polda Sumut.

Kodam I/Bukit Barisan ikut komentar

Terkait isu uang suap untuk beli motor, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Donald Silitonga mengaku tidak tahu soal masalah itu.

Namun Donald membenarkan jika Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sempat memberi hadiah motor pada Peltu Eliyaser Sitorus.

Hadiah tersebut diberikan atas keberhasilan Peltu Ellysaser menggagalkan jual beli 148 kg ganja kering pada Juni 2021.

"Benar bang, Polrestabes Medan memang pernah memberikan sepeda motor jenis Revo atas nama Peltu Elieser Sitorus yang bertugas sebagai Batuud (Bintara urusan dalam) Koramil 13 / PST," kata Donald kepada Tribun Medan, Rabu (12/1/2022).

Menurut Donald, pemberian itu karena anggota Kodam I/BB tersebut berprestasi mengungkap sindikat ganja kering.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Dheri Agriesta), Tribun-Medan.com

https://regional.kompas.com/read/2022/01/16/151000678/istri-bandar-narkoba-diduga-suap-kapolrestabes-medan-rp-75-juta-digunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke