Salin Artikel

Banyak Vaksin Covid-19 di Jateng Kedaluwarsa, Ini Perintah Ganjar

Hal ini dilakukan agar ke depan tak lagi ditemukan kasus ribuan stok vaksin yang kedaluwarsa.

“Kemarin sudah dilaporkan ke kita ada yang telat memasukkan ke aplikasi Smile, jadi sebenarnya sudah habis, tapi memang ada yang belum habis. Maka kami minta per hari ini semua diklafirikasi semua, ini sudah habis bener atau belum tercatat,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Hingga 13 Januari 2022, Ganjar menyebut ada sebanyak 4.350 dosis vaksin di delapan daerah telah kedaluwarsa.

Rinciannya di Brebes 120 dosis, Jepara 10 dosis, Klaten 20 dosis, Magelang 350 dosis, Pemalang 2.270 dosis, Purworejo 1.290, Tegal 40 dosis, dan Salatiga 250 dosis.

“Ini sudah ada yang konfirmasi umpama yang Purworejo, fisiknya sudah selesai tapi update di Smile belum. Saya minta ditanyakan satu-satu. Jangan sampai banyak-banyak yang kedaluwarsa, jangan sampai puluhan ribu,” tegasnya.

Ganjar pun telah berkomunikasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait kelayakan vaksin tersebut.

“Vaksin sudah dikumpulkan, kita minta ke BPOM apakah kalau tanggal kedaluwarsa pada tanggal itu itu betul-betul vaksin tidak bisa digunakan apakah masih ada jeda,” katanya.

Ganjar mengatakan, jika BPOM menyebut stok tersebut masih bisa digunakan maka akan digunakan untuk vaksinasi booster.

“Kalau masih ada jeda kita manfaatkan, toh sekarang ada kebijakan boosting, kita bisa boosting buat yang lain. Eman-eman kalau tidak,” ujarnya.

Ganjar mengingatkan ada vaksin yang akan kedaluwarsa pada 15 dan 30 Januari di sejumlah daerah.

“Kita sudah cek langsung ke sana agar semua menyiapkan betul untuk dikebut. (Dinkes) masih mendata. kemarin sudah ada informasi ke saya, saya minta klarifikasi, kalau tidak jangan-jangan ada problem input data,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/14/202200778/banyak-vaksin-covid-19-di-jateng-kedaluwarsa-ini-perintah-ganjar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke