Salin Artikel

Kasus Kematian Sopir Pribadi Istri Bupati TTU, Polisi Periksa 2 Saksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa dua orang saksi terkait laporan meninggalnya Petrus Berek alias Ipang, sopir pribadi Elfi Ogom, istri Bupati TTU Djuandi David.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober Sitompul mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa itu yakni Hengky Mano dan Nyongki Unab.

Keduanya, kata Fernando, merupakan teman yang terakhir kali bersama Ipang, sebelum meninggal.

"Kita sudah periksa keduanya kemarin," kata Fernando kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022) malam.

Kedua saksi itu diperiksa karena diduga mengetahui penyebab kematian almarhum Petrus Berek.

Namun, Fernando tidak menjelaskan secara detail agenda pemeriksaan terhadap dua saksi itu.

Selain dua saksi itu, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi lainnya. Terutama saksi yang ikut bersama-sama Ipang sebelum meninggal.

"Rencananya pekan depan, kita akan periksa lagi saksi yang lain," ujar dia.

Berharap pada hasil otopsi

Kuasa hukum keluarga Ipang, Roberth Salu mengapresiasi tim penyidik Satreskrim Polres TTU yang merespons dengan cepat laporan polisi yang disampaikan orangtua Ipang.


Dia berharap, proses otopsi yang diajukannya dapat membuktikan kebenaran penyebab kematian Ipang.

Sehingga, lanjut Robert, keluarga Ipang dapat menerima kematian tersebut.

"Tentunya langkah hukum yang ditempuh oleh keluarga ini, untuk membuktikan penyebab kematian secara forensik, apakah murni dipagut ular atau ada penyebab kematian lainnya. Dan itu hanya melalui proses otopsi," kata Robert.

Diketahui, keluarga Petrus Berek alias Ipang melapor ke kepolisian setempat karena menganggap kematian sopir pribadi istri bupati itu janggal.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/14/201505178/kasus-kematian-sopir-pribadi-istri-bupati-ttu-polisi-periksa-2-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke