Salin Artikel

Ratusan Orang Menutup Jalan Perusahaan Sawit di Mukomuko

Aksi massa ini untuk mempertanyakan izin lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut.

Warga dari Desa Dusun Pulau, Desa Bukit Harapan, dan Arga Jaya, Kecaamatan Air Rami, menutup akses jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan kayu besar.

Seorang warga Kecamatan Air Rami bernama Jaya mengatakan, apabila legalitas formal atau izin lahan perkebunan kelapa sawit milik PT DDP tidak jelas atau tidak ada, masyarakat meminta agar lahan dikembalikan kepada masyarakat.

"Kalau legalitas formal atau izin lahan perkebunan kelapa sawit tidak ada, kami meminta dengan hormat kepada pemerintah daerah untuk diselesaikan lahan tersebut dan dikembalikan ke lahan ulayat masyarakat," ujar Jaya seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Aksi penutupan jalan itu berlangsung selama lima hari.

Selanjutnya, masyarakat memberikan waktu selama lima hari kerja kepada pihak perusahaan untuk bisa memperlihatkan legalitas atau izin lahan perkebunan kelapa sawit.

Kemudian, masyarakat meminta pertemuan dengan pihak perusahaan digelar di Kantor Camat Air Rami.

Dewan Penasihat LSM Kompast Musfar Rusli meminta pemerintah daerah setempat segera menyikapi konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan perusahaan.

Ia khawatir apabila masalah ini tidak secepatnya diselesaikan maka akan terjadi konflik sosial.

Camat Air Rami Sunandi didampingi oleh pihak Kesbangpolinmas, Satpol PP Kabupaten Mukomuko mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan masyarakat dari tiga desa di wilayah ini kepada pihak perusahaan.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/14/130144478/ratusan-orang-menutup-jalan-perusahaan-sawit-di-mukomuko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke