Salin Artikel

Tragedi Tambang Emas Ilegal di Boltim, 2 Penambang Tewas Usai Hirup Gas Beracun

KOMPAS.com - Dua penambang emas tewas usai terjebak dalam lubang tambang yang mengandung gas beracun.

Tragedi ini terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Rabu (12/1/2022).

Adapun dua korban tersebut bernama Alan Mokoagow (33), warga Desa Atoga Timur, Boltim; dan Ronald Rawung, warga Desa Tompaso Baru, Minahasa Selatan, Sulut.

Mereka tewas diduga karena menghirup gas beracun.

Kronologi kejadian

Humas Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado Feri Ariyanto mengatakan, peristiwa ini bermula saat Ronald Rawung masuk ke dalam lubang tambang.

Tak berselang lama, korban berteriak minta tolong. Saat itu, korban diduga menghirup zat asam yang ada di dalam tambang tersebut.

Ketika mendengar teriakan, Alan Mokoagow berniat membantu. Dia pun masuk ke dalam lubang tambang.

"Namun karena zat asam yang tinggi di dalam lubang sehingga mengakibatkan kedua korban meninggal dunia," ucapnya, Rabu malam.

Feri menjelaskan, lokasi penambangan emas ilegal itu tidak terdapat sinyal maupun jaringan seluler. Untuk ke sana butuh waktu 2-3 jam dengan jalan kaki.

“Itu bila cuaca baik,” ujarnya.

Koordinator Pos SAR Kotamobagu Rusmadi menuturkan, proses evakuasi korban berlangsung dramatis.

Hal tersebut dikarenakan tim hanya menggunakan alat manual.

"Karena hanya menggunakan alat manual dan sebenarnya faktor keamanannya tidak direkomendasikan karena berbahaya," ungkapnya, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, sekitar pukul 15.00-16.00 Wita, tim berupaya melakukan evakuasi.

“Tapi belum berhasil karena alat belum memadai," tuturnya.

Karena di dalam lubang tambang terdapat gas beracun, tim SAR menggunakan blower untuk mengevakuasi korban.

Hanya saja, kapasitas blower yang digunakan dianggap masih kurang untuk mengeluarkan gas beracun di lubang tambang sedalam 30 hingga 40 meter itu.

"Kita tambah dua blower, tapi itu pun belum mampu. Sudah ada yang inisiatif turun dari penambang lain, mereka coba masuk di kedalaman 25 meter, tapi blower belum maksimal. Mereka pun terpaksa harus naik kembali ke atas," papar Rusmadi.

Tim lantas memutuskan menunggu alat dari Basarnas Manado untuk mengevakuasi korban.

Namun, di tengah menunggu datangnya alat, tim kembali berupaya mengevakuasi korban.

"Karena kan semua upaya dilakukan bukan hanya menunggu (alat) saja, tapi upaya yang bisa dilakukan yang penting tidak berisiko menimbulkan tambah korban," bebernya.

Rusdi menyampaikan, proses evakuasi menggunakan alat manual memang tidak bisa diprediksi keamanannya.

"Apalagi dalam lubang mengandung gas beracun. Beda kalau pakai alat SCBA itu memang full maksimal tertutup, jadi memang benar benar terjamin untuk keamanan. Dramatislah (evakuasi)," imbuhnya.

Pada Rabu malam, tim berhasil mengevakuasi Alan dan Ronald. Sewaktu dievakuasi, kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Kedua korban sudah berhasil dievakuasi pukul 21.00 Wita lewat, hampir pukul 22.00 Wita," terang Rusmadi.

Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/13/120740478/tragedi-tambang-emas-ilegal-di-boltim-2-penambang-tewas-usai-hirup-gas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke