Salin Artikel

Duduk Perkara ASN Marahi Bupati Lembata karena Tak Dilantik Jadi Kadis, Berujung Permintaan Maaf

Ia menyampaikan permohonan maaf karena memaki bupati dan Sekda Lembata pada Rabu (5/1/2021) hanya karena tidak dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo Lembata.

"Saya Stanislaus Kebesa Sekretaris Dinas Kominfo Lembata dari lubuk hati terdalam menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas tindakan saya berupa cacian, tulisan, dan rekaman suara dalam bentuk penolakan, bantahan, cacian terhadap pemerintah daerah serta terhadap pribadi bapak Bupati Lembata dan bapak Sekda Lembata. Sekali lagi saya memohon maaf," ungkap Stanislaus kepada awak media di ruangan Sekda Lembata, Rabu (12/1/20221) siang.

Ia juga menyatakan siap menerima sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Meski begitu, dirinya memohon kepada Bupati Lembata agar tak memecatnya dari jabatan sebagai ASN.

"Keputusan seperti apapun itu dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memberikan hukuman atau sanksi tetap saya terima dan hargai. Tetapi, saya memohon kepada bapak bupati agar NIP saya jangan ditarik," ujarnya.

Ia juga meminta agar para ASN di Lembata tidak meniru sikapnya, melainkan harus mendukung Pemerintah Kabupaten Lembata dengan cara menjalankan tugas dan fungsi secara benar.

Beredar rekaman suara

Perkara bermula ketika muncul rekaman suara dalam grup WhatsApp Forum Komunikasi AKU Lembata yang kemudian beredar luas.

Dalam rekaman suara itu, Stanislaus mempersoalkan dirinya yang tak dilantik sebagai Kadis Kominfo. Padahal dia memiliki riwayat pendidikan S2.

Berikut isi rekaman suaranya:

"Masa Piter Demong yang S1, saya S2. Saya pangkat lebih besar, lalu Thomas Ola punya otak ada di mana. Jadi Piter Demung sudah dilantik jadi Kadis Kominfo, segera kasih keluar saya untuk jadi staf ka apa. Kasih keluar saya. Masa Piter Demong perintah saya," ungkap Stanislaus.

Ia pun meminta sekda dan bupati menunjukan hasil penilaian seleksi yang membuat dirinya tidak dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo.

"Saya minta Pak Sekda dan Bupati tolong kasih keluar saya punya nilai. Supaya saya kalah, juga kalah terhormatlah. Pak Sekda Paskalis Tapobali dan Bupati Thomas Ola, saya hanya butuh nilainya. Stanis Kebesa saat lelang kemarin, nilainya paling rendah atau bagaimana," ungkapnya.

"Kalau saya nilai terendah untuk apa juga saya protes.Tapi tidak enaklah, masa orang datang, saya ini senior lalu saya sekretaris Dinas, eh, segera kasi keluar saya, saya ingatkan Pak Sekda dan Pak Bupati, segera kasi keluar saya jadi staf atau di mana saja,” lanjutnya.

Bupati Lembata Thomas Ola Langoday saat itu menyampaikan bahwa proses seleksi jabatan kadis telah sesuai aturan.

"Ampunilah dia karena tidak tahu apa yang dia omong," katanya.

Terbukti salah

Sekda Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, membenarkan Stanislaus yang menjabat sebagai Sekertaris Dinas Kominfo itu terbukti bersalah.

Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh tim pemeriksa pada 7 Januari lalu.

"Jenis hukuman nanti diputuskan oleh PPK. Tim pemeriksa hanya mengambil berita acaranya, memotret semua yang telah terjadi kemudian menyampaikan kepada Bupati," terang Paskalis.

Pihaknya mengaku menyayangkan sikap yang dilakukan Stanislaus.

Ia meminta agar semua ASN di Lembata harus berkaca dari kejadian itu dan mengimbau tak mencontoh apa yang dilakukan Stanislaus.

"Sebagai PNS taat pada UU Nomor 5 Tahun 2014, harus taat kepada nilai dasar, pada kode etik dan kode perilaku, serta taat pada kewajiban dan larangan," tegasnya.

Ke depannya, kata dia, Sekertaris Dinas Kominfo itu tidak boleh mengulangi hal yang sama karena sudah pasti jabatannya sebagai ASN dicabut.

"Bayangkan kalau seandainya hukuman ringan sedang itu mungkin masih baik, berat dengan kategori satu dua masih baik. Tetapi kalau pemberhentian tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, kan kasihan," imbuhnya.

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/13/120205778/duduk-perkara-asn-marahi-bupati-lembata-karena-tak-dilantik-jadi-kadis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke