Salin Artikel

Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Disegel Pasca-OTT, Satpol PP: Tak Boleh Masuk!

OTT tersebut terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Pasca-OTT Abdul Gafur, rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang berada dI Jalan Unocal, Kecamatan Penajam, tampak disegel di bagian pintu utama, Kamis (13/1/2022) pagi.

Segel berwarna merah hitam ini tampak dipasang pintu masuk rumah jabatan.

Sementara suasana di sekitar rumah jabatan tampak sepi.

Dua petugas dari Satpol PP PPU tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rumah jabatan.

"Enggak boleh masuk, Mas," ujar seorang anggota Satpol PP.

Ia mengaku, segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang.

Namun, dia mengaku dilarang untuk membuka segel tersebut.

"Tidak boleh katanya dibuka segelnya," ucapnya

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul: Ada Apa? Pintu Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Disegel

https://regional.kompas.com/read/2022/01/13/085753878/rumah-jabatan-bupati-penajam-paser-utara-disegel-pasca-ott-satpol-pp-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke