Salin Artikel

Dijanjikan 2 Unit Motor, Wanita Ini Kena Tipu Belasan Juta, Pelaku Mengaku Bendahara Diler

YDP ditangkap terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang, yang terjadi di Desa Mopugad Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).

"Tersangka diamankan pada Selasa (11/1/2022) sore, di Kelurahan Bulota Da'a Timur Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (12/1/2022).

Jules menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan, tersangka mengaku sebagai bendahara pada sebuah diler motor di Kota Gorontalo.

YDP meminta uang sejumlah Rp 12 juta kepada korban bernama Mei Abrahi, warga Dumoga Utara, dengan janji akan mengirim dua unit sepeda motor matik yang baru kepada korban.

"Korban yang percaya dengan janji tersangka akhirnya mengirimkan uang tersebut pada 31 Mei 2021 melalui BRI-LINK di Desa Mopugad Selatan, Kecamatan Dumoga Utara," jelas Jules.

Namun setelah kurun waktu dua minggu waktu yang dijanjikan, sepeda motor tak kunjung dikirim oleh tersangka.

Korban pun menghubungi tersangka, namun setiap ditanya jawaban yang diberikan tersangka tidak memuaskan.

"Merasa telah ditipu dan digelapkan uangnya, pada 14 Oktober 2021 korban mendatangi Polsek Dumoga Utara dan melaporkan kejadian penipuan yang dilakukan oleh perempuan YDP," terangnya.

Jules menyebut, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak pernah diindahkan.

"Tersangka akhirnya diamankan Resmob Polres Bolmong bersama personel Polsek Dumoga Utara yang di-backup oleh personel Polsek Kota Utara Gorontalo, berdasarkan laporan polisi nomor LP/39/X/2021/Sek Dmg-Utara/Res-BM/Sulut, tanggal 14 Oktober 2021," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/13/060657078/dijanjikan-2-unit-motor-wanita-ini-kena-tipu-belasan-juta-pelaku-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke