Salin Artikel

Hambat Investasi, Kapolda Maluku Janji Berantas Mafia di Pelabuhan

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif berjanji akan memberantas mafia di Pelabuhan Ambon yang dianggapnya menjadi penghambat investasi di wilayah Maluku.

Hal itu disampaikan Latif saat menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal di ruang kerja Kajati Maluku, Rabu (12/1/2022).

“Kami juga akan mendukung Kejati Maluku bersama jajarannya dalam pemberantasan mafia yang ada pada pelabuhan,” kata Latif.

Latif dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa Polda Maluku yang saat ini dipimpinnya akan mengawal kepentingan investasi di Maluku.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini pun mengajak Kajati Maluku untuk mendukung dan menuntaskan semua investasi yang bermasalah di Maluku. Yaitu dengan selalu melakukan koordinasi bersama Korwil Investasi Maluku dan Maluku Utara.

“Semua investasi yang bermasalah harus kita tuntaskan secara bersama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Latif juga berharap hubungan baik dan kerjasama yang selama ini terjalin erat antara Polda Maluku dan Kejati Maluku dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

“Semoga komunikasi, kolaborasi sesuai dengan tupoksi masing-masing dapat ditingkatkan lagi dalam melayani masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kajati Maluku, Undang Mugopal menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku.

Undang juga berharap, koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan.

“Kami berharap langkah-langkah dan agenda pimpinan yang paling atas dapat dilaksanakan dengan sinergitas dan koordinasi Polda Maluku bersama Kejati Maluku di lapangan," kata Undang.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/12/164832578/hambat-investasi-kapolda-maluku-janji-berantas-mafia-di-pelabuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke