Salin Artikel

Polisi Tetapkan Pelajar Jadi Tersangka Penyebar Video Mesum di Baubau

Namun, hingga saat ini Polres Baubau belum menahan NC. 

“Untuk penahan belum dilakukan  karena waktu penahanan sangat singkat mengingat saksi ahli yang jauh jaraknya,” kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada Kompas.com, Selasa (11/01/2022). 

Selain memeriksa tersangka, polisi juga telah memeriksa kedua pelaku pemeran video asusila tersebut. 

“Untuk kedua pemeran dalam video syur tersebut sudah diambil keterangannya, dari pihak orangtua perempuan tidak mau membuat laporan terkait perbuatan cabulnya. Jadi untuk sementara diwajiblaporkan mengingat masih di bawah umur,” ujar Erwin.  

Rencananya, pada Kamis (13/01/2022), anggota Polres Baubau akan ke Jakarta untuk memeriksa saksi ahli Kominfo. 

“Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengiriman SPDP ke JPU,” ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video asusila yang dilaku sepasang pelajar di Kota Baubau beredar di media sosial. 

Video asusila terjadi di sebuah kamar kost, pemeran wanita merupakan seorang pelajar SMP dan pemeran lelaki seorang pelajar di SMK di kota Baubau.

Keduanya melakukan perbuatan asusila yang direkam seorang temannya dan kemudian disaksikan satu pasangan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/11/184012478/polisi-tetapkan-pelajar-jadi-tersangka-penyebar-video-mesum-di-baubau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke