Salin Artikel

Polda Banten Musnahkan Bahan Peledak yang Ditemukan dari Rumah Warga di Pandeglang

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Brimob Polda Banten melakukan pemusnahan bahan peledak yang ditemukan dari lokasi ledakan di Kampung Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Bahan-bahan peledak flash powder untuk pembuatan bom ikan itu ditemukan hasil dari penyisiran dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim (Penjinak Bom) Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten pada Senin (10/1/2022).

Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, jenis bahan peledak yang ditemukan adalah Flash Powder, dengan efek ledakan tergolong low explosive.

"Setelah kemarin kami menemukan barang bukti bahan peledak di lokasi ledakan, hari ini tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan disposal (pemusnahan),"  kata Dwi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Selasa (11/1/2022).

Dijelaskan Dwi, kegiatan pemusnahan bahan peledak dari lokasi ledakan yang menewaskan satu orang itu dilakukan dalam rangka penyelenggaraan fungsi kegiatan preventif Brimob.

"Disposal ini kami lakukan sesuai dengan protap yang ada," ujar Dwi.

Kanit Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Edison menambahkan, bahwa disposal ini dilakukan di areal kosong dengan cara ditanamkan ke dalam tanah dan jauh dari permukiman.

"Pendisposalan dilakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah disiapkan, kemudian dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu," kata Edison.

Sebelumnya, tim Jibom menemukan barang-barang itu berjumlah 12 item yang disebut sebagai bahan pembuatan bom ikan di TKP.

Item itu seperti flash powder, belerang, dan potasium yang dijadikan sebagai bahan peledak.

Bahan ini ditemukan terpisah di sejumlah titik di sekitar rumah milik UL (41), warga yang tewas akibat ledakan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/11/163204378/polda-banten-musnahkan-bahan-peledak-yang-ditemukan-dari-rumah-warga-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke