Salin Artikel

Diduga Beking Tempat Pijat dan Spa, 5 Personel Polda Sumbar Dicopot

Satu di antaranya adalah perwira dan sisanya bintara.

"Saat ini, lima personel itu, EL, N, AM, AN dan RN sedang menjalani proses di Divisi Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (11/1/2022).

Satake mengatakan, kasus ini berawal dari adanya rencana razia yang dilakukan Polda Sumbar pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat.

"Razia tersebut bocor dan diduga ada dibekingi personel dan kemudian kita proses lima personel ini," kata Satake.

Satake mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa sangat berkomitmen memberantas maksiat di Sumbar yang terkenal dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Filosofi itu, menurut Satake, akan ditegakkan oleh Polda Sumbar, sehingga menjadi peringatan bagi pengelola tempat maksiat di Sumbar.

"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," kata Satake.

Dengan adanya tindak nyata berupa pencopotan personel yang diduga melakukan pelanggaran, menurut Satake, membuktikan Kapolda sangat serius dalam persoalan tersebut.

"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan-red), bahwa Kapolda Sumbar melakukan pencopotan terhadap beberapa personel yang diduga jadi beking pijat plus, spa. Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda," kata Satake.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/11/144537478/diduga-beking-tempat-pijat-dan-spa-5-personel-polda-sumbar-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke