Salin Artikel

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lansia yang Berawal dari Permintaan Rokok

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolsekta Banjarmasin Barat di mana tersangka memperagakan 22 adegan saat menyerang kedua korban MJ (71) dan MA (69). Kedua korban merupakan pasangan suami istri.

Penganiayaan itu dilakukan MR pada Sabtu (6/11/2021).

Dalam adegan yang diperagakan, terungkap tersangka datang ke kedai korban dengan maksud meminta pinjaman sebungkus rokok, permintaan itu ditolak oleh korban.

Tersangka pun tersulut emosi. Dia kemudian pulang kerumahnya mengambil senjata tajam jenis mandau dan kembali ke kedai korban.

Sejurus kemudian, tersangka langsung menyerang kedua korban menggunakan mandau yang dibawanya.

Serangan dari tersangka membuat kedua korban tak berdaya bersimbah darah.

Satu di antaranya harus meregang nyawa setelah sempat dirawat selama 18 hari di rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, setelah menangkap MR, penyidikan sempat terkendala karena adanya laporan MR mengalami gangguan jiwa.


Namun, polisi tak langsung percaya dan membawa MR ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Jadi untuk memastikannya, kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka ke RSJ Sambang Lihum," ujar Ipda Hendra kepada wartawan usai proses rekontruksi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika tersangka ternyata sama sekali tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah menjalani pemeriksaan selama dua minggu, akhirnya hasilnya keluar dan tersangka dinyatakan waras," jelasnya.

Setelah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan dari rumah sakit, tersangka langsung di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk dilanjutkan proses hukumnya.

"Kita jemput sehingga bisa kita proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.

Karena perbuatannya menganiaya kedua korban sampai menghilangkan nyawa satu nyawa di antaranya, tersangka di jerat Pasal 335 dan 338 tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/10/184524478/polisi-gelar-reka-ulang-pembunuhan-lansia-yang-berawal-dari-permintaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke