Salin Artikel

Kronologi Remaja 15 Tahun Tebas Pria Mabuk yang Buat Keributan di Acara Ultahnya Pakai Pedang

KOMPAS.com - Seorang remaja di Bitung, Sulawesi utara, berinisial PK (15), nekat menebas Wahyuda Karaeng (17) hingga mengakibatkan korban terluka parah.

PK menebas korban karena tak terima, Wahyuda yang mabuk membuat keributan di acara ulang tahunnya dengan menantang ia dan temannya berkelahi.

Diketahui peristiwa itu terjadi rumah pelaku di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulut, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sebelum kejadian, PK sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-15 bersama dengan teman-temannya.

Tiba-tiba korban datang mencari seseorang dengan maksud hendak meminjam pisau dengan alasan sedang ada massalah karena istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Kemudian, korban diajak minum-minuman beralkohol bersama di pesta ulang tahun itu.


Karena sudah mabuk, lanjut Jules, korban mulai ribut dan mengajak berkelahi tersangka dan teman-temannya.

Pelaku yang tak terima acara ulang tahunnya terganggu kemudian masuk ke dalam rumah mengambil pedang dan langsung menebas korban sebanyak tiga kali.

"Merasa acaranya terganggu, tersangka pergi ke dalam rumah dan mengambil pedang. Selanjutnya menyerang korban sebanyak tiga kali yang mengenai kepala dan badan. Kemudian korban langsung melarikan diri," kata Jules, Jumat (7/1/2022).

Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Al Bitung untuk mendapat perawatan.

Polisi yang mengetahui adanya kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, Bitung, pada Kamis (6/1/2022) siang.

"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujarnya.

Guan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka langsung dibawa ke Polsek Maesa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/09/052000178/kronologi-remaja-15-tahun-tebas-pria-mabuk-yang-buat-keributan-di-acara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke