KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau biasa disebut KIP Kuliah adalah bantuan pemerintah untuk para siswa lulusan SMA dan SMK sederajat dengan keterbatasan ekonomi untuk bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Dengan program bantuan yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar ini, siswa bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa harus mengkhawatirkan biaya pendidikan.
Pada Januari 2022, calon mahasiswa baru masih bisa bersiap sebelum pendaftaran KIP Kuliah resmi dibuka.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah yang bisa dijadikan panduan bagi calon mahasiswa baru yang membutuhkan.
Syarat Penerima KIP Kuliah
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, seperti:
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Setelah memastikan telah memenuhi syarat, maka calon mahasiswa akan bisa melakukan pendaftaran dengan cara berikut:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6.Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Perkiraan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah
Melansir dari Tribunnews, merujuk pada jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2021 berikut perkiraan jadwal untuk tahun ini:
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: Februari-Desember
2. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: Februari-Maret
3. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN: Februari
4. Pendaftaran KIP Kuliah UTBK-SBMPTN: Maret
5. Pendaftaran KIP Kuliah SBMPN: Mei-Juni
6. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: Juni-Oktober
7. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: Juni-Oktober
Sumber:
kemdikbud.go.id
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
tribunnews.com
https://regional.kompas.com/read/2022/01/08/175121678/cek-syarat-cara-dan-perkiraan-jadwal-pendaftaran-kip-kuliah-untuk-calon